Oleh : Ainun Nisa
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang
Detikkasus.com | Adanya perencanaan untuk melakukan pemangkasan birokrasi tengah hangat di perbincagkan masyarakat saat ini. Meski sebuah perencanaan, akan tetapi upaya tersebut dipastikan tidak sekedar wacana belaka. Pemangkasan tersebut melalui PANRB tengah melakukan adanya akselerasi pemetaan jabatan yang kemudian akan di alihkan dari jabatan structural menjadi jabatan fungsional. Akselerasi ini akan dilakukan melalui 5 tahapan. Diantaranya ialah dilakukannya identifikasi jabartan administrasi pada unit kerja, tahapan kedua yakni pemetaan jabatan, yang ketiga ialah pemetaan jabatan fungsional, selanjutnya yang ke empat ialah penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan jabatan administrasi, dan yang terakhi ialah penyelarasan kelas jabatan.
Pemangkasan ini diharapkan dapat menjadikan birokrasi menjadi lebih efisien dan mengoptimalkan atau meningkatkan efektivitas dan pengambilan keputusan yang dilakukan. Akan tetapi, ketika statement pemangkasan tersebut muncul yang menjadi pertanyaan ialah apakah birokrasi di Indonesia sudah siap untuk di pangkas? Atau sebaliknya, pelayanan birokrasi justru menjadi lebih buruk dari sebelumnya? Pertanyaan tersebut akan saya kupas dalam opini yang saya buat kali ini.
Tujuan yang diharapkan dari adanya pemangkasan birokrasi ini memang sangatlah baik untuk kedepannya, akan tetapi kesiapan dari setiap ASN dan setiap komponen birokrasi perlu di perhatikan kembali. Utamanya dalam melangsungkan identifikasi jabatan harus benar – benar dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan yang dikemudian hari justru akan menjadi penghambat bagi jalannya birokrasi. Layaknya pemangkasan yang terjadi pada eselon memiliki konsekuensi yang cukup kompleks, yakni baik dari segi psikologis, social, hingga segi perekonomian para pegawai atau ASN yang menjabat.
Maksimal atau tidaknya pelayanan yang akan diberikan ketika birokrasi sudah di pangkas bergantung pad acara pemangkasan birokrasi itu sendiri. Karena adanya pemangkasan birokrasi juga dikarenakan tuntutan dari msyarakat Indonesia sendiri yang mengharapkan pelayanan yang cepat dan mudah menjadikan birokrasi harus lebih di rampingkan lagi. Dengan demikian dalam upaya pemangkasan yang di gadang gadang akan selesai pada 2020 ini harus benar – benar di perhatikan kembali dengan cermat, agar kedepannya tidak menjadi boomerang tersendiri bagi birokrasi di Indonesia mendatang dan penyederhanaan birokrasi kali ini harus dapat menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat. Karenanya, analisis tugas jabatan diharap harus dapat disusun dengan baik dengan tegas mencatumkan ruang lingkup, maupun syarat-syarat menduduki jabatan. Terlebih, akan banyak pegawai ASN yang berlomba menduduki jabatan yang semakin sedikit