MAHASISWA LABBATU SEGERA AMBIL STEKMEN MENYIKAPI ADANYA.

Jumat, 29 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Labuhanbatu 29 Juni 2018. Setelah saya lihat ternyata di tanggal 12 Pepbruari 2018 adalah awal pertama masuknya Laporan pengaduan warga Desa Sungai Tawar Kecamatan Panaihilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Terkait Dugaan Mark-up dan Penggelembungan Harga di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Sepertinya menjadi hal yang wajar jika kami selaku Mahasiswa Labuhanbatu, segera menyusun barisan Sebagai stekmen untuk menyikapi lambatnya proses penanganan pengaduan warga terkait Dugaan Mark-up di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Baca Juga:  Pidato Presiden Republik Indonesia di depan sidang tahunan Mejelis Permusyawaratan Rakyat RI 16 Agustus tahun 2017.

Sangat di luar akal sehat jika penegak hukum tidak mampu berbuat minimal 65 %, Dalam menidak lanjuti pengaduan ke tujuh titik tersebut, Apa lagi ternyata ada salah satu titik yang di laporkan warga adalah fiktip alias tidak kerjakan. Ujar inisial BY kepada awak media Detikkasu.com

Baca Juga:  Personil Polsek Kubutambahan Amankan Kegiatan Ibadah Umat Kristen di BPI Desa Bulian

Sangat kita sayangkan jika hukum ternyata tebang pilih atau pilih kasih, Kalau memang Hukum tidak bisa berlaku untuk menghukum pemilik uang yang banyak, sebaiknya jangan di jadikan Negara kita ini menjadi Negara Hukum, agar Rakyat tidak ada yang menyoroti bidang Hukum.

Baca Juga:  Tingkatkan Sambang Desa ke Warga Bhabinkamtibmas Tamblang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Lambatnya penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, terkait ke tujuh titik apa lagi ada yang fiktip, Sepertinya menjadi pembahasan yang penting bagi kami Mahasiswa, Kami tidak ingin ada yang kebal Hukum khususnya di Labuhanbatu, ujar inisial SR kepada awak media Detikkasus.com ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB