LSM Topan RI Prihatin, Pemerintah Desa Lima Bulan Belum Gajian

Jumat, 25 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Seputar Kaur – Bengkulu, Keluh kesah di sampaikan Pemerintah Desa,yang mencakup Perangkat Desa dan Badan Permusawaratan Desa,dengan alasan terhitung 5 Bulan belum menerima Gaji,terhitung dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Mei 2018.

Ketua LSM Topan RI Drs Arjan sangat merasa prihatin dengan hal itu,kata Drs Arjan, semestinya Pemerintah Desa (Kepala Desa) bersama Perangkat (Kaur) Ketua BPD bersama anggota,sebaiknya setiap bulan gajian atau paling tidak tiga bulan sekali menerima gaji.

Baca Juga:  Hari Jadi ke 161 Kabupaten Sidoarjo Gelar Wayang Kulit

Bulan Ini sudah masuk 5 bulan di hitung dari Januari sd Mei Kepala Desa dan Perangkat,Ketua BPD dan Anggota belum menerima gaji,itu hak mereka,sebaiknya pejabat yang membidangi keuangan memikirkan nasip orang tegas Drs.Arjan.

Baca Juga:  Kapolsek Celukan Bawang Berdialogis Dengan Warga Tukad Sumaga

Pejabat yang menangani bidang Keuangan Alokasi Dana Desa di BKD Kaur Limi mengatakan,ADD sudah bisa di cairkan,tergantung dengan APBDesa dan SPj,kalau sudah selesai kita cairkan,sekrang sudah tiga desa telah mengantongi SP2D ujar Limi.

Baca Juga:  Masyarakat Kota Metro Jangan Takut Melapor Setiap Dugaan Pelanggaran Pemilukada 2020

Kepala Dinas PMD Asmawi SAg melalui Kepla Bidang Bina Pemerintahan Desa,Satria Pinandita SIp mengatakan,Kepala Badan Keuangan Daerah meminta dasar hukum pencairan ADD,hal itu sudah kami tindak lanjuti dan sudah di sampaikan kepada Badan Keuangan Daerah terang Satria Pinandita SIp.
(Reza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB