Detikkasus.com | Bengkulu-
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Bengkulu Soroti Pembangunan Jalan Muara Sahung – Air Tembok Kabupaten Kaur Pada Tahun Anggaran 2019 lalu Melalui Dinas PUPR Propinsi Bengkulu yang menghabiskan dana Milyaran Rupiah tersebut.
Menurut Ketua DPP LSM GAMAK-RI Supriyanto kepada detikkasus.com mengatakan Pembangunan jalan yang menghabiskan dana Milyaran rupiah tersebut Sangat di Ragukan Mutu dan kualitas Pada Fisik Pekerjaan yang dilaksanakan dilapangan.
Menurut Supriyanto yang akrab disapa Bung Supri ini mengatakan Pekerjaan Jalan yg di bangun kurang lebih sepanjang 37 Km tersebut dianggarkan dengan nilai kontrak hingga 27 miliyar Lebih Bersumber dari APBD Propinsi Bengkulu tahun 2019 yg Notabene nya adalah uang rakyat diduga dalam pelaksanaanya belum sesuai dengan spesifikasi dan teknis yang sudah di tentukan sehingga pekerjaan diduga terkesan asal jadi.
Hal itu terbukti dari hasil pantauan Tim LSM GAMAK-RI dilapangan dibeberapa titik jalan yang sudah di bangun terlihat sudah berlubang bahkan hancur padahal pengerjaan jalan tersebut baru selesai beberapa bulan saja.kata Supri
Lanjut Supri untuk di ketahui terkait pembangunan Jalan Muara Sahung-Air Tembok tersebut dirinya telah melayangkan surat klarifikasi ke kepala Dinas PUPR propinsi Bengkulu Dengan Nomor Surat 01/GAMAK-RI/KLF/II/2020.Tertanggal 19 February 2020 lalu, untuk meminta Hak Jawab terkait dugaan penyelewengan Pelaksanaan Proyek tersebut akan tetapi hingga kini Surat yang sudah kami masukan belum ada jawaban baik dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ir.Mulyani maupun PPTK Nurimat.ST selaku yang bertanggung jawab penuh dengan fisik dan penggunaan uang dalam kegiatan tersebut.imbuhnya mengakhiri
(Supriyanto / Heri Prayudi)