LPK-RI Kalijaga Adalah Lembaga Kepanjangan Tangan Pemerintah Untuk Menjadi Konsumen Cerdas.

Selasa, 16 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Keterangan Foto: Presdir LKP-RI Kalijaga Saat Wawancara dengan Detik Kasus.

INDONESIA, Detikkasus.com, LPK-RI dibentuk untuk semata mata sebagai ajang Sosialisasi, Edukasi serta Mengungkapkan segala bentuk persoalan seputar Konsumen. Dimana jika kita brsama mau berpikir jernih, siapapun kita, dengan latar belakang apapun juga, Hakikatnya adalah sebagai “Konsumen” dari sebuah Produk barang, dan jasa. Dimana Negara telah menjamin dn memberikan Kepastian Hukum dalam Hal ini.

Terbukti telah Tertuang di sederet Perpres & UU nya antara lain :
-UU NO 8 TH 1999.
-PP NO 59 TH 2011.
-Perpres NO 50 TH 2017.
yqng mana itu semuanya dapat dibuka dan di akses melalui Google Internet. Serta tentang Kedudukan dan keberadaan “LPK-RI Kalijaga”.

Baca Juga:  Suasana Haru Iringi Acara Tradisi Pelepasan AKBP Andri Ananta Saat Akan Tinggalkan Polres Kampar-Riau

Ini Lembaga yg telah Sah Resmi dan Terdaftar serta Berkedudukan Tetap, di bawah langsung dari Lembaga Negara Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Satu Badan Non Departemen yg Bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Sama & setara dengan BPK, KPK, BNN dan juga Badan-badan lain d Negeri ini.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Bermotor, Polsek Sawan Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif

Sesuai dengan Wawancara Detik Kasus langsung dengan Presiden Direktur LPK-RI Ahmad Setyadi SH. MH bahwa l LPK-RI Kalijaga adalah Lembaga Organisasi Kemasyarakatan yg bersifat Sosial Kontrol. Berdiri sendiri, dan dengan modal usaha sendiri, yg kmudian ikut berperan serta dalam berkiprah di Masyarakat melaksanakan Amanah UU & PP dalam Menjalankan Tugasnya. Jelas Setyadi sapaan akrabnya Presdir LPK-RI Kalijaga.

Nah untuk itu, jangan pernah berpikir dengan Orientasi mendapatkan gaji pokok.

Namun dalam hal ini berpikirlah untuk menciptakan Peluang Usaha yang ending suaranya adalah Penghasilan”. Himbaunya

Baca Juga:  Tingkatkan Kemitraan Bhabinkamtibmas Mengening Melaksanakan Kegiatan Kunjungan ke Warga masyarakat

Karena disamping itu juga Negara sudah mengalokasikan Anggaran Tunjangan Operasional dan kesejahteraan untuk Team LPK-RI Kalijaga yg memang telah melakukan Tugasnya dengan Baik dan Benar. Dengan cara membuat Agenda dan Program kerja yg Riel, utk diajukan kepada Instansi yg terkait, dalam hal ini adalah Dinperindakop, Dikes, Dinhub, BPOM. Tutup Presdir LPK-RI Kalijaga. (Tim)

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru