LPK-RI Kalijaga Adalah Lembaga Kepanjangan Tangan Pemerintah Untuk Menjadi Konsumen Cerdas.

Selasa, 16 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Keterangan Foto: Presdir LKP-RI Kalijaga Saat Wawancara dengan Detik Kasus.

INDONESIA, Detikkasus.com, LPK-RI dibentuk untuk semata mata sebagai ajang Sosialisasi, Edukasi serta Mengungkapkan segala bentuk persoalan seputar Konsumen. Dimana jika kita brsama mau berpikir jernih, siapapun kita, dengan latar belakang apapun juga, Hakikatnya adalah sebagai “Konsumen” dari sebuah Produk barang, dan jasa. Dimana Negara telah menjamin dn memberikan Kepastian Hukum dalam Hal ini.

Terbukti telah Tertuang di sederet Perpres & UU nya antara lain :
-UU NO 8 TH 1999.
-PP NO 59 TH 2011.
-Perpres NO 50 TH 2017.
yqng mana itu semuanya dapat dibuka dan di akses melalui Google Internet. Serta tentang Kedudukan dan keberadaan “LPK-RI Kalijaga”.

Baca Juga:  Dandim 0315/Bintan Ikut Sambut Kunjungan Kerja Menko Maritim dan Investasi RI serta Menteri Kelautan dan Perikanan RI di Kabupaten Bintan.

Ini Lembaga yg telah Sah Resmi dan Terdaftar serta Berkedudukan Tetap, di bawah langsung dari Lembaga Negara Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Satu Badan Non Departemen yg Bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Sama & setara dengan BPK, KPK, BNN dan juga Badan-badan lain d Negeri ini.

Baca Juga:  Anggota Polisi Subsektor Ngasem Polres Kediri Menolong Seorang Warga Yang Meninggal Mendadak.

Sesuai dengan Wawancara Detik Kasus langsung dengan Presiden Direktur LPK-RI Ahmad Setyadi SH. MH bahwa l LPK-RI Kalijaga adalah Lembaga Organisasi Kemasyarakatan yg bersifat Sosial Kontrol. Berdiri sendiri, dan dengan modal usaha sendiri, yg kmudian ikut berperan serta dalam berkiprah di Masyarakat melaksanakan Amanah UU & PP dalam Menjalankan Tugasnya. Jelas Setyadi sapaan akrabnya Presdir LPK-RI Kalijaga.

Nah untuk itu, jangan pernah berpikir dengan Orientasi mendapatkan gaji pokok.

Namun dalam hal ini berpikirlah untuk menciptakan Peluang Usaha yang ending suaranya adalah Penghasilan”. Himbaunya

Baca Juga:  Pelayanan Publik Pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun

Karena disamping itu juga Negara sudah mengalokasikan Anggaran Tunjangan Operasional dan kesejahteraan untuk Team LPK-RI Kalijaga yg memang telah melakukan Tugasnya dengan Baik dan Benar. Dengan cara membuat Agenda dan Program kerja yg Riel, utk diajukan kepada Instansi yg terkait, dalam hal ini adalah Dinperindakop, Dikes, Dinhub, BPOM. Tutup Presdir LPK-RI Kalijaga. (Tim)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB