Detikkasus.com I Pemko Subulussalam -,
Adanya beberapa kabar tentang Desa Longkib, seperti pengadaan pupuk SP 36 dan beberapa Kepala Urusan (Kaur) serta Kepala Dusun (Kadus) yang tidak memiliki Ijazah yang terjadi ketupan informasi dari Kepala Desa berinisial R.U. Camat berinisial S.P saat dimintai tanggapannya beliau yang terhormat bungkam, desa Longkib akan semakin miris rabu (21/6/2023).
Dikutip dari sebahagian kabar dengan judul, “Pupuk SP.36 Sudah Terealisasi Tapi Ada Yang Janggal”. Jum’at (19/06/2023) Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022 di Desa Longkib, Kecamatan Longkib Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam Provinsi Aceh. ADD tersebut menjadi salah satu faktor kebutuhan dari masyarakat petani.
Salah satu kebutuhan masyarakat longkib adalah jenis Pupuk SP.36 memang sudah terealisasi akan tetapi masih ada yang janggal, sebab pada waktu disepakati Pupuk SP.36 (4) Empat karung dan Pupuk Urea (2) Dua karung. kemudian kabar di edisi (8/5/2023) dengan judul, “Kadus dan Kaur Tidak Memiliki Ijazah Kades Bungkam, Ada Apa”.
Rumor beredar dengan kencang katanya perangkat Desa, (Kadus) Kepala Dusun dan beberapa Kaur (Kepala Urusan), tidak memiliki ijazah mirisnya lagi ada yang tidak bisa membaca tapi bisa menjadi perangkat atau pengurus desa. Percuma (ADD) anggaran dana desa longkib terus menerus mengalir, jika memang benar Kadus dan beberapa Kaur tidak memiliki ijazah SMA Sederajat.
Dalam hal ini akan dengan mudahnya ADD Longkib mereka monopoli sang dewa penolong, padahal tak taunya adalah penodong kelas papan atas. Menampili beberapa kabar, awak media meminta tanggapan dari camat berinisial S.P dan konfirmasi dilakukan tepatnya Jum’at (15/6/2023) Naum anehnya hingga saat ini belum ada kabar atau tanggapan dari beliau yang terhormat.
Disaat camat berinisial S.P mampunya hanya untuk bungkam, padahal setiap tanggal muda kurang cepat gajian. Apakah posisi meja dan kursi yang ada diruangan kantor camat, hanya untuk tempat bermain handphone dan isi absen, setelah tiba waktu pulang langsung tancap gass. “Wow, ternyata enak juga ya,aa menjadi camat Sebut Nara sumber yang tidak ingin namanya tercantum”.
Masih menurut Nara sumber, adanya ketertupan informasi dari sang pengguna anggaran Kepala desa berinisial R.U hingga Camat berinisial S.P kuat dugaan desa Longkib akan semakin miris. “Piling Saya ada istilah main mata atau Kong kalikong diantara kades dan camat soalnya tidak masuk akal kalau seorang camat hanya untuk diminta tanggapannya bisanya hanya sebatas bungkam”. (M.Sianipar)