Lelang Kedua Kali Gagal, Kinerja ULP Jadi Sorotan

Tanjab Barat l Detikasus.com -Gagalnya  dua kali lelang perluasan Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, tentu saja tak terlepas dari dasar persiapan yang sangat matang serta peran-peran yang sangat menguasai bidang dalam segala ini.

Akan tetapi kali ini, sudah dua kali dilakukan pelelangan perluasan Rumdin Wakil Bupati.

Baca Juga:  Tim Abu Ubaidah Parit V Tungkal 1, Siap Menangkan Pasangan Calon UAS Katamso

Namun, masih juga nihil dan tidak membawa hasil yang bagus.

Ketua komisi lll DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, SE.angkat bicara, terkait dua kali gagalnya lelang perluasan Rumdin Wakil Bupati Tanjab Barat.

Menurut politisi PDI-Perjuangan Kabupaten Tanjab Barat ini, soal lelang memang itu wewenang bagian ULP atau Pokja.

Baca Juga:  Gugat Batalkan Perpanjangan HGU PT DAS Terhadap 2.963 Hektar Tanah Desa Badang, Poktan Imam Hasan Tuntut PT DAS ke PTUN Jambi

“Kita sangat menyayangi kenapa hal tersebut, bisa terjadi. Padahal orang yang ditunjuk atau ditempatkan sebagai panitia dalam bidang tersebut, tentunya orang-orang pilihan yang memiliki pengalaman yang matang dan pintar,” kata Hamdani, Kamis (23/6/2022) di Tanjab Barat.

Baca Juga:  Demo, Siswa-Siswi SMKN 1 Pengawas Provinsi Turun ke Sekolah

“Ya, kita sangat menyayangi hal tersebut terjadi,” imbuhnya.

Seharusnya, kata Hamdani, kesalahan seperti ini tidak perlu terjadi, ini akan mengganggu dari pada kegiatan tersebut.

“Jika akan tetap dilelang kembali untuk ketiga kalinya, tentu menjadi pertanyaan dan menimbulkan asumsi yang bukan-bukan nantinya terhadap publik,” kata Hamdani. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *