Detikkasus.com |
Kab Nias Utara Prov Sumut, Rabu 13 Mei 2020.
Laporan Masyarakat September 2019 Dugaan Kades Korupsi ADD/DD 2017/2018 Desa Ononamolo Tumula, Kata Inspektur Tolonaso Gea Tidak Ada Anggaran karena Covid-19, laporan ini didesak masyarakat desa Ononamolo Tumula kecamatan Alasa Kab Nias utara dan DPD AKRINDO Kep. Nias, ucap Melianus Laoli ketua Investigasi DPD AKRINDO( Assosiasi Kabar Online Indonesia) Kepulauan Nias, dikonfirmasi diJalan Ampera Gg Selamat Kota Gunungsitoli.
Tambah Melianus Laoly kepada wartawan detikkasus.com” Sangat disayangkan Inpektorat kab Nias Utara tidak bisa menjalankan fungsi serta tanggung jawabnya sebagai APARATUR PENGAWAS INTERNAL PEMERINTAH( APIP) Kab Nias Utara dalam penyelidikan audit laporan masyarakat tersebut. Kami menghimbau kepada penegak hukum tuntaskan korupsi Kades Ononamolo Tumula Kecamatan Alasa a.n.Yanueli Zalukhu secara profesional tanpa ada tekanan politik dari siapapun, tegasnya.
Lanjut Ketua DPD AKRINDO Kep Nias bersama tim mempertanyakan kepada Bupati Nias Utara : M.Ingati Nazara mengatakan” YANG SALAH DIHUKUM”, ucap Bupati Tegas Kepada Akrindo tutur ketua Edison Sarumaha, S.Pd.
Via telepon seluler dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kab Nias Utara Tolonaso Gea mengatakan” Saya Klarifikasi bahwa ” Surat telah kami terima dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan karena akhir tahun tidak ada anggaran, apalagi karena situasi Covid-19, makanya kami tidak menangani kasus tersebut”, ucapnya.( SNW)