LAMPUNG| Detikkasus.com – Kasus penganiaan yang menimpa Suheri, warga Pekon Sukanegeri, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat masih mandek, meski sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkunat, Polres Pesisir Barat. Bahkan, hingga kini terduga pelaku masih berkeliaran bebas.
“Sejak dilaporkannya kasus penganiayaan yang menimpa korban Suheri pada tanggal 7 Febuari 2023 dengan Nomor : LP/B-03/II/2023/SPKT.SEKKUNAT/RES PESIBAR /POLDA LAMPUNG, tentang perkara tindak pidana “Penganiayaan” sebagai yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHP Pidana, hingga saat ini belum jelas proses tindak lanjut laporan penganiayaan korban Suheri.
Korban menjelaskan, sejak diterimanya surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan yang telah diterima Polsek Bengkunat dan selanjutnya akan melakukan penyelidikan/ penyidikan dalam waktu 30 hari.
“Namun setelah surat balasan diterima, proses laporannya pun tak jelas kemana rimbanya,” ucap korban kepada awak media(1/5/2023).
Ironisnya, terduga terlapor atas nama Sahwan warga Ceringin Bengkunat terpantau masih berkeliaran bebas tanpa adanya proses penindakan dari pihak kepolisian Polsek Bengkunat terkait laporan dugaan penganiayaan .
Saat dikonfirmasi media melalui via Telephone dan pesan WhatsApp 081279XXXX Penyidik Polsek Bengkunat mengatakan sehubungan dengan permasalahan tersebut diatas, yang bersangkutan masih kita cari keberadaannya.
“Ok mas, yang bersangkutan sedang dalam pencarian, dan kalaupun dari pihak keluarga mengetahui keberadaan pelaku, besar harapan kami dapat bekerjasama dengan memberi informasi tentang keberadaan pelaku,” terangnya. (Bambang)