Laporan Dugaan Galian C Di Desa Pepalang Ditindak Lanjuti Polres Aceh Tengah

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Takengon- Kepolisian Resor Aceh Tengah Polda Aceh melakukan penghentian aktivitas yang diduga galian C di Kampung Pepalang Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah.

Disampaikan oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, dalam jumpa pers dengan Ketua PWI Win Yusri dan sejumlah awak media di Aceh Tengah, pagi Rabu (30/8/23) menyampaikan, bahwa telah menghentikan Operasi Galian C di Kampung Pepalang Kec Pegasing pada Selasa sore (29/8/23).

Dalam jumpa pers tersebut Kapolres AKBP Dody, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan thd pihak diduga yang terkait dalam Galian C tersebut, termasuk juga anggota kita yang di catut dalam pemberitaan beberapa media,” terangnya.

Baca Juga:  Mitra Amanah Gelar Pengajian Serta Pemberian Santunan Yatim Piatu Dan Dhuafa Di Gedung LKS

Kata Kapolres AKBP Dody, hasil pemeriksaan Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tengah thd pihak pihak yang terkait, ditemukan titik terang bahwa lahan Galian C tersebut merupakan milik AM (45) warga Gelelungi Kec Pegasing, bukan milik Anggota Polres Aceh Tengah sebagaimana yang di beritakan beberapa media.

Lanjutnya, Untuk alat berat Excavator merupakan milik inisial EV (61) warga Kp Baru Takengon yang disewa oleh AM selaku pemilik Lahan selama 2 hari mulai dari Senin 28 s.d 29 Agustus 2023 dengan tujuan meratakan tanah lahan miliknya untuk pembuatan tapak rumah, dan EV meminta tolong kepada keponakannnya AP yang bertugas di lolres aceh Tengah untuk membawa alat tersebut kelokasi Galian tersebut,” ujar AKBP Dody menyampaikan keterangan AM dan EV.

Baca Juga:  Anugerah Parahita Ekapraya, Pemkab Bojonegoro Ikuti Verifikasi Lapangan PUG

Kata kapolres AKBP Dody, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AM selaku pemilik lahan galian C tersebut kepada penyidik, material tanah miliknya tidak untuk di perjual belikan, melainkan untuk penimbunan lahan pembuatan gudang dan penjemuran kopi milik ponakan dari AM sendiri, yakni WS (37) kampung linung ayu kecamatan pegasing, yang berlokasi di kampung ujung gee tidak jauh dari lokasi pengerukan.

Baca Juga:  Polsek Kundur Polres Karimun laksanakan Apel Sat Linmas Untuk Kesiapan Pemilu 2024

Untuk kegiatan dan aktifitas alat berat excavator dilokasi sudah dihentikan dan kini dalam proses penyelidikan polres aceh tengah,” ujar kapolres AKBP Dody kepada kalangan wartawan/awak media online aceh. (Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB