Lambat Tangani Sengketa Tanah, Peran BPN Pringsewu Mandul

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Sengketa batas tanah milik pemerintah daerah kabupaten Pringsewu dengan warga pekon Yogyakarta kecamatan Gadingrejo masih belum jelas penyelesaiannya setelah diadakan pengukuran ulang beberapa waktu lalu.

“Masih belum jelas dan lambannya kinerja Badan Pertanahan Nasional Pringsewu menimbulkan dugaan tidak transparannya kerja BPN,” ucap Bambang Hartono selaku kuasa yang ditunjuk warga dalam penyelesaian sengketa tanah tersebut, Selasa (12/04/2022).

Baca Juga:  Pembongkaran Arena Judi Sabung Ayam di Desa Klantingsari Kecamatan Tarik-Sidoarjo

Bambang Hartono, ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) yang mendapat mandat dari warga yang tanahnya diklaim kedalam sertifikat Dinas Pertanian kabupaten Pringsewu menjelaskan setelah dilakukan pengukuran ulang sampai hari ini masih belum ada keterangan resmi dari pihak BPN.

Baca Juga:  Tim Wasev TMMD Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Fajar Mulya

“Dalam pengukuran ulang sudah jelas batas-batas tanah yang ada, mana tanah masyarakat dan mana tanah milik pemerintah daerah kabupaten Pringsewu namun sangat disayangkan masih belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam Polres Pringsewu Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi

Sementara kasi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu, Mariana saat dikonfirmasi via telepon sellulernya masih terus mengelak untuk memberi penjelasan.

“Masih menunggu petunjuk dari kepala kantor yang sedang berkoordinasi dengan instansi terkait,” kilahnya. (Iyan)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB