Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Anggota Polsek Singaraja menggelar kegiatan Rasia atau pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dalam rangka menekan adanya pelanggaran lalu lintas diwilayah hukumnya.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia kali ini dilakukan anggota Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas AKP Tasudin dijalan Surapati, depan Toko Carrefour Singaraja. Senin (26/2) pagi hari.
Kegiatan Razia atau pemeriksaan ini adalah untuk dapat menekan adanya pelanggaran – pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara kendaraan dijalan dalam wilayah Polsek Singaraja.
Dalam pelaksanaannya anggota dengan teliti memeriksa kelengkapan dan surat – surat semua kendaraan yang melintas di lokasi tanpa terkecuali serta sekaligus melakukan pemeriksaan pada barang bawaan pengendara yang dianggap mencurigakan.
Dan selama jalannya kegiatan personil menemukan adanya 5 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, yaitu 3 pelanggaran tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim), 1 pelanggaran stnk kendaraan yang sudag habis masa berlakunya, dan 1 pelanggaran tidak memiliki ijin trayek yang sah, semua pelanggaran tersebut ditindak dengan tilang, sebagai upaya untuk memberikan efek jera bagi para pengendara tersebut.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., Saat ditemui diruang kerjanya mengatakan “Kegiatan Razia atau pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan anggota saya pagi ini adalah merupakan salah satu upaya kami untuk menekan adanya pelanggaran – pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan dijalan, serta sekaligus untuk menciptakan situasi wilayah yang selalu aman dan kondusif”, kata Kapolsek (TAM)