Lahan Masyarakat Behime Masuk HGU Perusahaan ?

Detikkasus.com l Bengkulu – Satu persatu muncul persoalan berkaitan dengan dugaan lahan masyarakat masuk didalam ploting hak guna usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit milik (PT.CBS)

Seperti yang disampaikan oleh pemilik lahan dengan sapaan sehari harinya dipanggil Mun,dia mengatakan lahan nya seluas 15 Hektar dengan uraian 8 Hektar masuk kecamatan Tetap dan 7 Hektar masuk dikecamatan Maje

Baca Juga:  MAN Insan Cendekia Aceh Timur, Kembali Hantarkan Peserta Didiknya Ke Amerika Serikat

Ditegaskan Mun lahan milik dia seluas 8 Hektar yang masuk didalam wilayah kecamatan Tetap 1.5 Hektar masuk didalam peta HGU ujarnya Selasa 24/8/2021

Baca Juga:  Anggaran Pengibaran Bendera Berkurang

Saya sudah menggugat hal itu baik dengan BPN Kaur ataupun dengan PT.CBS dan ahirnya lahan saya seluas 1.5 Hektar dikeluarkan dari HGU dan dikembalikan dengan saya sebagai pemilik lahan,tetapi dalam hal ini saya keberatan dengan alasan 1.5 hektar lahan saya tersebut tidak bisa di sertipikatkan

Baca Juga:  Anem, SE, M.Si Wakili Pj. Bupati Landak Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Disini saya mintak ketegasan dari perusahaan dan bertanggung jawab penuh sehingga lahan saya bisa saya buatkan sertipikat nya tegas Mun

PT.CBS sejauh ini belum bisa dihubungi

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *