Lahan Masyarakat Behime Masuk HGU Perusahaan?

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Satu persatu muncul persoalan berkaitan dengan dugaan lahan masyarakat masuk didalam ploting hak guna usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit milik (PT.CBS).

Seperti yang disampaikan oleh pemilik lahan dengan sapaan sehari harinya dipanggil Mun,dia mengatakan lahan nya seluas 15 Hektar dengan uraian 8 Hektar masuk kecamatan Tetap dan 7 Hektar masuk dikecamatan Maje.

Baca Juga:  Jembatan Sungai Nasal Dipasang Talud Pengaman, Pasangan Talud Tersiram Hujan

Ditegaskan Mun lahan milik dia seluas 8 Hektar yang masuk didalam wilayah kecamatan Tetap 1.5 Hektar masuk didalam peta HGU ujarnya Selasa 24/8/2021.

Baca Juga:  Dinas Pariwisata Bangkitkan Tempat Wisata Alam Kaur

Saya sudah menggugat hal itu baik dengan BPN Kaur ataupun dengan PT.CBS dan ahirnya lahan saya seluas 1.5 Hektar dikeluarkan dari HGU dan dikembalikan dengan saya sebagai pemilik lahan,tetapi dalam hal ini saya keberatan dengan alasan 1.5 hektar lahan saya tersebut tidak bisa di sertipikatkan.

Baca Juga:  ASN Mengikuti Kegiatan Kerohanian

Disini saya mintak ketegasan dari perusahaan dan bertanggung jawab penuh sehingga lahan saya bisa saya buatkan sertipikat nya tegas Mun.

PT. CBS sejauh ini belum bisa dihubungi. (Rza)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB