Lagi Santai Di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

Sigli |Detikkasus.com -Tim opsnal sat-resnarkoba polres pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, tim opsnal menangkap SL (51) di pondok pinggir sungai gampong daiyah muara garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten pidie senin, 20 februari 2023.

Kapolres pidie, akbp pol. Imam asfali melalui kasat reserse narkoba akp pol. Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga:  Sat-Reskrim Polres Langsa Musnahkan Hasil Tangkapan Barang-Bukti Dihalaman Mapolres Langsa.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Kadisprindak Belum Laksanakan Penggantian Ketua Pengelola Pasar Tradisional Gedubang Aceh

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik SL, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram,” kata rahmat, di pidie selasa, 21 februari 2023.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Pekerjaan Rekomendasi Jalan BTS Aceh Utara/Kota lhokseumawe Diselimuti Kabut Debu Tebal.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,”demikian, kata rahmat.

(Rasyidin/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *