Lagi, ‘GARUK’ Aksi Demo! Terkait Dugaan Korupsi DD/ADD Desa Mojoagung Tuban,

Rabu, 19 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 2018.

Sejumlah masyarakat Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (GARUK) melakukan aksi damai di depan Patung kuda Jl. Kartini Alon-alon Tuban / Kejaksaan Negeri dan Pemkab Tuban, Selasa (18/09).

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 150 orang ini terkait kasus yang dialami Kepala Desa Mojoagung (SN) dan suaminya yang diduga terjerat korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Koordinator Aksi, Ainun Na’im dalam orasinya mengatakan warga mendukung upaya Kejari untuk menyelesaikan perkara korupsi tersebut. Para penyidik diminta tidak takut akan adanya intervensi dari beberapa pihak, mengingat kasus dugaan korupsi ini melibatkan pejabat pemerintahan.

“Kasus tersebut bukan termasuk mal administrasi (kesalahan administrasi). Kasus tersebut terbukti tindak pidana korupsi dan sudah merugikan Negara, kami berharap Kejari dapat menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pinta Ainun yang juga Aktifis Penyuluh Anti Korupsi.

Baca Juga:  Kades Harde Yanto Beri Sinyal Dukung Sukiman 2 Periode

Kasi Intel Kejari Tuban, Nurhadi ketika menemui massa menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan warga kepad Kejari Tuban. Terkait dengan kasus tersebut, Kejari Tuban berjanji akan menyelesaikan perkara tersebut sesuai dengan standard prosedur yang berlaku.

Massa yang kemudian juga ditemui Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Drs. Joko Sarwono menerangkan bahwa Pemkab Tuban mendukung penuh rangkaian proses hukum yang dijalankan oleh Kejari Tuban.

Selain itu, penyelidikan dan penegakan menjadi kewenangan dari Kejari Tuban sehingga Pemkab Tuban tidak akan ikut campur dalam proses penyelidikan perkara korupsi DD dan ADD tersebut.

“Dalam hal ini, Pemkab Tuban tidak memiliki substansi apapun untuk ikut campur dalam proses tersebut. Pemkab Tuban juga tidak akan melakukan intervensi apapun mengenai kasus korupsi tersebut,” tegas Joko.

Baca Juga:  Detik Kasus | Memperingati Maulid Nabi muhammad SAW, Menambah Cinta Sama Rosul.

Pada kesempatan itu, perwakilan demonstran menyerahkan tuntutan dan petisi terkait kasus yang merugikan Negara sebesar kurang lebih 150 juta. Setelah mendapat penjelasan dari Kejari dan Pemkab Tuban, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Sebagaimana diketahui Kepala desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban , SN dan suaminya H.MR ditetapkan tersangka dan ditahan Kejari Tuban, selasa 04/09/2018 terkait dugaan penggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ditahun 2017 dengan kerugian negara sekitar Rp 152 juta .

Terkait dugaan korupsi proyek pembangunan paving dan tanah urug didesa setempat menggunakan anggaran DD dan ADD di tahun 2017, anggaran proyek itu disetujui oleh Kepala Desa SN, dan proyek itu sendiri dikerjakan oleh suaminya yaitu H. MR ditahun 2016 silam, ditengah jalan proyek itu diduga tidak sesuai dengan pekerjaannya karena dianggarkan ditahun 2017.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Jaya Pimpin Apel Siaga 1 Dalam Rangka Hari Buruh

Dan sebelum demo selasa, 18/09/2018, pada Senin, 10/09/2018 ratusan warga yang berasal dari Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban juga telah menggelar demo di depan kantor Kejari Tuban, dalam aksinya massa melalui koordinator aksi Sugeng mendesak agar Kades Mojoagung SN dan Suaminya H. MR dibebaskan.

“Untuk lebih jelas dalam kasus ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi, sampai saat ini baru ada dua tersangka dan telah kita tahan, jika masa tahanan habis, akan kita perpanjang 40 hari kedepan, sampai ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini, karena proses penyidikan masih berlanjut.”jelas Kasi Intel Kejari Tuban Nurhadi.

(M@m/sumber)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB