Diduga Disportup Mata,Terhadap Warga Pakal | Reporter : Rudi
Surabaya, detikkkasus.com Dispora tidak bertanggung jawab terkait keluhan warga,” kata kasie pembangunan sarana dan prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Surabaya, Bambang.
Pembangunan lapangan sepakbola Tahap II yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di perumahan Sumber Rejo Kelurahan Sumberejo Kecamatan Pakal Surabaya, menuai kecaman. Pasalnya Dispora, dan instansi terkait tanpa bersosialisasi dengan warga perumahan Sumberejo RT.01 RW.04 (warga yang terdampak langsung dengan pembangunan lapangan sepakbola).
Pengerjaan proyek pembangunan lapangan sepakbola Tahap II tersebut usulan dari warga desa Sumberejo, namun karena kesalahan teknis yang di lakukan Dispora tanpa melakukan sosialisasi kepada warga yang berdampak langsung dengan pembangunan tersebut, yang terdiri dari 8 warga (8 KK).
Salah satu warga yang terdampak pembangunan sarana olahraga (lapangan sepakbola), Pras (37) ber-KTP Sumberejo RT.01 RW.04 kelurahan Sumberejo kecamatan Pakal Surabaya mengatakan,” Sebenarnya warga sangat setuju dengan adanya pembangunan sarana olahraga, namun kita sebagai warga yang berdempetan dengan obyek pembangunan seakan tidak di orang kan dengan tidak diajak rundingan terlebih dahulu, yang saat ini sudah terbangun pagar pembatas lapangan dengan rumah warga yang sebelumnya tertulis di surat edaran 3m kini menjadi hanya 50cm,” Keluh bapak usia 37 tahun ini.
Salah satu tetangganya, yang tidak jauh dari kediaman Pras, sebut saja Sumarlin janda berusia 61 tahun juga mengeluarkan statement (pernyataan),” saya waktu duduk di belakang rumah ada beberapa orang dengan pakaian dinas melakukan pengukuran tanah (yang akan dibangun sebuah pagar pembatas lapangan sepakbola), namun mereka tidak memberikan komentar apapun kepada saya, mbok ya permisi atau menyampaikan sesuatu jika di sini (tepat dibelakang rumah) akan di bangun pagar pembatas lapangan sepakbola,” kata Sumarlin kepada awak media Jejak kasus, (28/07/2017), pukul 18.31WIB
Terpisah, Gatot (50) warga perumahan Sumber Rejo RT.01 RW.04 juga menyayangkan jarak tembok pembatas antara lapangan sepakbola dengan rumah warga sangat mepet yang hanya berjarak 50cm (1/2 meter). Padahal dalam surat edaran dulu jarak pagar pembatas lapangan sepakbola dengan rumah warga yakni 3 meter, namun kenyataannya hanya 50cm. Jika memang ada perubahan se’enggaknya kita warga kan di kasih tau terlebih dahulu.
Terlebih Di khawatirkan lagi, bangunan pagar lapangan yang mepet dengan rumah tersebut, jika sewaktu-waktu roboh menimpah rumah delapan warga (yang mepet dengan pagar pembatas) siapa yang akan bertanggungjawab,”kita sebagai warga mengadu kepada siapa”, Tutur Wakil ketua RT.01 tersebut
Jika pagar di bangun secara mepet dengan rumah warga, yang lebih di takutkan di gunakan akses para penjahat untuk menjarah rumah kami yang berjarak sangat dekat dengan pagar,” pasalnya mereka (penjahat) tinggal memanjat pagar lapangan sudah bisa meraih atap
rumah warga,” imbuhnya
Sejak pada bulan Juni hingga hari ini (Agustus, 01/08/2017), surat keluhan warga perumahan RT.01 RW.04 Kelurahan Sumberejo Kecamatan Pakal Surabaya terhadap pekerjaan pemagaran lapangan sepakbola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kota Surabaya yang berjarak 0,5 meter dari tembok belakang rumah warga belum ada perhatian sama sekali.
Saat Media berkunjung ke kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menggali informasi terkait kebenaran pembangunan lapangan sepakbola tahap II di Kelurahan Sumber Rejo kecamatan Pakal,” Resti salah satu staf pembangunan sarana dan prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga mengatakan, terkait hal ini yang bertanggung jawab adalah Bambang selaku Kasie Pembangunan sarana dan Prasarana Olahraga mas,”Katanya
Ketika dihubungi melalui telepon, Bambang Menjelaskan,” Surat tanggapan keluhan warga Sumberejo terkait pembangunan lapangan sepakbola tahap II sudah saya terima dan surat tersebut juga sampai kepada walikota Surabaya (Tri Rismaharini),”pungkasnya
“Ini bukan tanggungjawab dari Dispora Surabaya tapi Semuanya sudah dilimpahkan kepada pihak kelurahan untuk mensoalisasikan kepada warga”(rud).