Kurang Dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat, Di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Kuala Simpang |Detikkasus.com -Polres aceh tamiang, bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban atas nama Syahrial Arif (30) meninggal dunia. Penganiayaan berat itu, terjadi di desa alur manis kecamatan rantau kabupaten aceh tamiang. Pada kamis 3 april 2025, sekitar pukul.23.00.wib. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berinisial EFP (30) dan RHP (25) berhasil ditangkap.

Kapolres aceh tamiang, membenarkan. Bahwa pihaknya, yang dibantu oleh masyarakat. Telah berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan berat, yang menyebabkan korban meninggal dunia. Keduanya ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian pada jumat 4 april 2025, sekitar pukul.17.50.wib.

Baca Juga:  Peserta Diklat Penggemukan Sapi Gelombang IV Terima Materi Pembuatan Fermentasi Pakan Ternak

“Tim opsnal kami bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut, hasilnya. Para pelaku yang sempat bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari TKP. Berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” kata kapolres dalam keterangannya sabtu 5 april 2025.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang-bukti berupa. Satu senter LED berbahan besi dan satu sapu ijuk bergagang kayu diamankan di mako polres aceh tamiang, untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga:  Raih 70 Persen Suara, Ketua APDESI Terpilih Anto Sontang Janji Perjuangkan Hak Kades

Muliadi menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban keluar rumah untuk membeli rokok dan berpapasan dengan para pelaku. Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut sebelum penganiayaan terjadi.

Kata Muliadi, seorang saksi mendengar suara hantaman keras ke dinding rumahnya. Saat keluar, saksi melihat korban sudah tergeletak, sementara para pelaku telah melarikan diri.

“Antara pelaku dan korban sempat cekcok mulut sebelum terjadi penganiayaan. Seorang saksi mendengar suara hantaman keras. Saat keluar rumah, saksi melihat korban sudah tergeletak, sehingga meminta bantuan masyarakat untuk membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Untuk motif penganiayaan itu sendiri, kami masih mendalaminya,” ujarnya.

Baca Juga:  Danrem 083/BDJ Mengarahkan Anggota Kodim 0825 Banyuwangi Harus Dekat Dengan Rakyat. Detik Kasus Jawa-Bali.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, dan seluruh pihak yang telah membantu sehingga perkara ini cepat terungkap dan pelaku berhasil ditangkap. Di samping itu juga, iya mengimbau masyarakat. Agar dapat mengendalikan emosi, dan tetap sama-sama menjaga kamtibmas dalam kehidupan sehari-hari apa lagi masih dalam suasana idul fitri.

(Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh & Div.Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *