Kronologis Pembunuhan Siswi SD di Tanjung Medan, Pelaku Juga Akui Melakukan Pembunuhan.

Jumat, 26 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kamis, October 25, 2018 – Tanjung Medan – Pasca ditemukannya seorang siswi SD yang meninggal dalam keadaan sadis dan selang beberapa jam kemudian, pelaku inisial HAL (32) berhasil diungkap pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan kronologis kejadian tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam keterangan press rilisnya melalui Paur Humas Iptu Yuliardi SH menjelaskan bahwa dari keterangan tersangka mengaku telah mempersiapkan dari awal sebuah pisau cuter yang dibeli dari sebuah kedai milik Hendri di Pondok Cabe.

Setelah dibeli, pisau tersebut disimpan di sebuah pohon sawit dekat TKP terjadinya pemerkosaan disertai dengan pembunuhan tersebut.

Yang mana, sebelum dilakukan pemerkosaan terhadap korban, tersangka terlebih dahulu mencekik korban menggunakan selendang milik korban sampai tidak bergerak lagi. “Jadi kemungkinan besar tersangka melakukan pemerkosaan dan membelah perut korban dalam keadaan korban sudah meninggal dunia,” ungkap Paur Humas Iptu Yuliardi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pelapuan Hadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Pilgub Bali 2018 Desa Pelapuan

Tersangka juga mengakui bahwa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban gangguan jiwa yang terjadi baru-baru ini di Tanjung Medan tanggal 16 oktober 2018 lalu, ia juga yang melakukannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya tersebut dilakukan atas kesadaran dan dorongan hawa nafsu,” bebernya lagi.

Dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban siswi SD ini lanjut Yuliardi, tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU No 35 thn 2014 tentang perlindungan anak juga pasal 340 KUHP. “Berarti pelaku dijerat pasal berlapis, dimana pelaku merupakan tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap wanita yang ditemukan tewas di dalam paret beberapa waktu lalu di jalan lintas Tanjung Medan Mahato,” terang Yuliardi lagi.

Diberitakan sebelumnya, korban diketahui bernama Alika Viana pelajar Kelas V SDN 033 Tanjung Medan. Hal ini diketahui dari seragam sekolah yang dikenakan oleh korban.

Namun ironisnya, saat ditemukan kondisi korban sudah sangat memprihatinkan, dimana perut terbelah sehingga mengakibatkan usus korban keluar serta kondisi celana dalam korban sudah melorot.

Baca Juga:  Inovasi Kreatif Kapolsek Menukung Jadikan Ban Bekas dan Sumbangkan di Penyeberangan Anak Sekolah

Dari olah TKP, petugas Polsek Pujud juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai celana dalam warna biru muda, satu  buah pisau karter warna merah,  satu pasang seragam sekolah pramuka warna Coklat, satu helai jilbab warna Coklat, serta barang lainya yang diduga milik korban.

Tiga Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Pasca ditemukannya pelajar kelas V SDN 033 Tanjung Medan yang diketahui bernama Alika Viana (10) ditengah kebun kelapa sawit milik Mangara Tumpang Limbong, akhirnya jajaran Polsek Pujud berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HAL yang diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum  menyebutkan,  bahwa HAL (sebelumnya ditulis HL) ditangkap oleh personil Polsek Pujud pada Kamis (25/10) sekitar pukul 03.15 wib dari kediamannya di Dusun I Rejosari RT 01 RW 01 kepenghuluan Tanjung Medan Barat,  kecamatan Tanjung Medan kabupaten rokan hilir riau.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Saat Temui Pemuda Yang Asyik Nongkrong

Demikian diungkapkan oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH kepada awak media. “Alhamdulillah hanya butuh tiga jam setelah kita temukan mayat korban itu akhirnya kita berhasil mengamankan seorang pria berinisial HAL yang diduga sebagai pelakunya,” katanya.

Pengungkapan ini sendiri berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh salah seorang saksi, Bahari Malau menerangkan bahwa sebelum kejadian dirinya saat itu tengah bekerja dikebun kelapa sawit milik Mangara Tumpang Limbong bersama dengan temannya Lelek Tono.

Dan dari keterangannya itu diketahui bahwa tersangka HAL pergi ke ancak penimbangan sawit dan tidak lama kemudian dirinya melihat korban melintas dikebun tersebut dengan mengenakan seragam sekolah pramuka menuju rumah nenek yang sejak kecil merawatnya.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB