Kring Serse Upaya Preemtif, Preventif dan Represif Kriminalitas.

Polda Bali – Polres BulelenG, detikkasus.com – Sebagai upaya menjaga kamtibmas, hari kamis tanggal 02 Agustus 2018, pukul 23.00 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Banjar telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif tidakkah kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polsek Banjar.

Baca Juga:  Bodwien Zanden Meminta maaf atas perkataan di Laman Facebook tentang Wartawan dan LSM

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Banjar tersebut dilaksanakan oleh personil Reskrim dengan dipimpin langsung panit 1 serse Polsek Banjar Ipda Gede Singa Ardana jajaran dari Polres Buleleng, kali ini sasaran kring serse pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  Rakor Pengawasan Dan Pemuktahiran Data Kabupaten Nias.

Kapolsek Banjar Kompol Ida Bgs Dedi Januartha,SH,MH, ketika dikonfirmasi menjelaskan ” Dalam memelihara keamanan di wilayah Banjar seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, kata Kopolse Banjar.

Baca Juga:  Aktivis Merangin: Pernyataan DPD Gerindra Jambi terlihat cendrung kedepankan kepentingan Sutan andil Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *