Kring Serse Upaya Preemtif, Preventif dan Represif Kriminalitas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai Upaya menjaga Kamtibmas, sabtu tanggal 30 Desember  2017, pukul 23.30 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Banjar telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif tidakkah kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polsek Banjar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri Kunjungi Warga

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Banjar tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim dengan dipimpin langsung panit 1 serse Polsek Banjar Ipda Gede Singa Ardana, jajaran dari Polres Buleleng, kali ini sasaran kring serse pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  Mahasiswi Nurul Jadid Paiton Gelar Diskusi Publik, Detik Kasus Paiton mengabarkan.

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita, SH,M.M. ketika dikonfirmasi menjelaskan ” Dalam memelihara keamanan di wilayah Banjar seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, kata Kopolse Banjar.(EK)

Baca Juga:  Persiapan Hatur Pamitan KSB 15 Kecamatan Bersama Paslon 02 Di Hadiri Dr.Ir.H.Hermen Malik,M.Sc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *