KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa Sebagai Tersangka.

 

Detikkasus.com | JAKARTA, Satu persatu Bupati di Indonesia di Gelandang KPK ke Bui, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penelusuran di Kabupaten Mojokerto.

Dalam penyelidikannya KPK berhasil menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka dalam perkara Kasus korupsi selasa 24 April 2018.

BACA JUGA: Mustofa Kamal Pasa Membantah Dirinya Telah Menerima Gratifikasi.

Penetapan Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto atas kasus Korupsi di tandai dengan kegiatan penyegelan dan penggeledahan di sejumlah tempat ruang kerja antara lain ruang kerja Mustofa, ruang kerja Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi dan ruang sekretaris daerah (sekda) Herry Suwito, Semua ruangan itu disegel menggunakan garis KPK (KPK line).

Baca Juga:  Sampaikan Himbauan Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Sambangi Warga

”Iya benar kegiatan penyidikan kasus lama,” kata sumber internal KPK kepada Jawa Pos. ”Kada (kepala daerah) yang tersangka,” imbuh sumber yang bertugas di bidang penindakan KPK tersebut.

Selain tiga ruangan pejabat tinggi, tim satuan tugas (satgas) penyidikan KPK kemarin juga menggeledah sejumlah ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mojokerto. Yaitu kantor bagian pembangunan, kantor Dinas Pendidikan (Dispendik), dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ada pula showroom milik sahabat bupati Mustofa yang digeledah oleh KPK.

Baca Juga:  Minimalisir Peredaran Minuman Keras Beralkohol Polsek Seririt Tingkatkan Ops Miras

Kepada Sejumlah Wartawan Ketua KPK Agus Rahardjo pihaknya mengakui telah melakukan penyidikan kasus di Kabupaten Mojokerto ini.

Masih Agus: Sejauh ini KPK belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus apa saja penggeledahan dan penyegelan itu. Pihaknya masih menunggu tim di lapangan memberi laporan rinci ke Jakarta.

Menut NGO HDIS, KPK sudah lama melakukan penyelidikan di Kabupaten Mojokerto, antara lain terkait dengan pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU), Proyek Pembangunan di Jalan Beton, seperti halnya proyek pelebaran jalan sendi Pacet, Fakta Ambrol muprul Dan di lakukan pembenahan lagi, serta kasus Perizinan menara atau tower telekomunikasi dan Normalisasi Sungai di Kecamatan Jatirejo – Gondang Mojokerto.

Baca Juga:  Unit Opsnal Reskrim Polsek Sukasada Kontrol Wilayah Rawan Untuk Cegah Tangkal Aksi Pelaku Kriminal Pada Malam hari

Baca Kasus 4 Proyek Normalisasi Tahun 2016 – 2017 di Baureno Jatirejo dan Gondang Mojokerto Belum Ada Titik Terang dari HUKUM.

Kasus 4 Proyek Normalisasi Tahun 2016 – 2017 di Baureno Jatirejo dan Gondang Mojokerto Belum Ada Titik Terang dari HUKUM. – https://detikkasus.com/kasus-4-proyek-normalisasi-tahun-2016-2017-di-baureno-jatirejo-dan-gondang-mojokerto-belum-ada-titik-terang-dari-hukum/
(Tim 9 Priya).

BACA JUGA: Ruang Kerja Bupati – Wabub – Sekdakab Mojokerto Di Segel KPK – Berita Hari Ini Jejak Kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *