KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa Sebagai Tersangka.

Rabu, 25 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | JAKARTA, Satu persatu Bupati di Indonesia di Gelandang KPK ke Bui, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penelusuran di Kabupaten Mojokerto.

Dalam penyelidikannya KPK berhasil menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka dalam perkara Kasus korupsi selasa 24 April 2018.

BACA JUGA: Mustofa Kamal Pasa Membantah Dirinya Telah Menerima Gratifikasi.

Mustofa Kamal Pasa Membantah Dirinya Telah Menerima Gratifikasi.

Penetapan Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto atas kasus Korupsi di tandai dengan kegiatan penyegelan dan penggeledahan di sejumlah tempat ruang kerja antara lain ruang kerja Mustofa, ruang kerja Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi dan ruang sekretaris daerah (sekda) Herry Suwito, Semua ruangan itu disegel menggunakan garis KPK (KPK line).

Baca Juga:  Sat Binmas Sebar sticker Himbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2019.

”Iya benar kegiatan penyidikan kasus lama,” kata sumber internal KPK kepada Jawa Pos. ”Kada (kepala daerah) yang tersangka,” imbuh sumber yang bertugas di bidang penindakan KPK tersebut.

Selain tiga ruangan pejabat tinggi, tim satuan tugas (satgas) penyidikan KPK kemarin juga menggeledah sejumlah ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mojokerto. Yaitu kantor bagian pembangunan, kantor Dinas Pendidikan (Dispendik), dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ada pula showroom milik sahabat bupati Mustofa yang digeledah oleh KPK.

Baca Juga:  DPMPTSP JABAR AKUI IZIN SIPPA PDAM TIRTA RAHARJA BELUM DIPERPANJANG

Kepada Sejumlah Wartawan Ketua KPK Agus Rahardjo pihaknya mengakui telah melakukan penyidikan kasus di Kabupaten Mojokerto ini.

Masih Agus: Sejauh ini KPK belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus apa saja penggeledahan dan penyegelan itu. Pihaknya masih menunggu tim di lapangan memberi laporan rinci ke Jakarta.

Menut NGO HDIS, KPK sudah lama melakukan penyelidikan di Kabupaten Mojokerto, antara lain terkait dengan pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU), Proyek Pembangunan di Jalan Beton, seperti halnya proyek pelebaran jalan sendi Pacet, Fakta Ambrol muprul Dan di lakukan pembenahan lagi, serta kasus Perizinan menara atau tower telekomunikasi dan Normalisasi Sungai di Kecamatan Jatirejo – Gondang Mojokerto.

Baca Juga:  Penyelidikan Dinilai Tidak Memenuhi SOP Kapolsek Malah Tertutup Informasi

Baca Kasus 4 Proyek Normalisasi Tahun 2016 – 2017 di Baureno Jatirejo dan Gondang Mojokerto Belum Ada Titik Terang dari HUKUM.

Kasus 4 Proyek Normalisasi Tahun 2016 – 2017 di Baureno Jatirejo dan Gondang Mojokerto Belum Ada Titik Terang dari HUKUM. – https://detikkasus.com/kasus-4-proyek-normalisasi-tahun-2016-2017-di-baureno-jatirejo-dan-gondang-mojokerto-belum-ada-titik-terang-dari-hukum/
(Tim 9 Priya).

BACA JUGA: Ruang Kerja Bupati – Wabub – Sekdakab Mojokerto Di Segel KPK – Berita Hari Ini Jejak Kasus.

Ruang Kerja Bupati – Wabub – Sekdakab Mojokerto Di Segel KPK – Berita Hari Ini Jejak Kasus.

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB