KPK Periksa Lagi Para Mantan Camat Pemkab Mojokerto

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto l Detikkasus.com – Kontributor media ini sudah hadir di Lokasi Tempat Pemeriksaan KPK di Mojokerto tepatnya di Aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto jalan Bhayangkara Nomor 25 Kota Mojokerto sebelum jam 09.00 Wib.
Datang seorang saksi yang dipangil KPK yaitu Budiono mantan Camat Kutorejo pada pukul 09.00 Wib. Budiono langsung naik ke ruang pemeriksaan padahal para penyidik KPK belum hadir.

Penasaran melihat kondisi tersebut awak media Samberpungli.com naik ke atas memantau dari dekat di ruang pemeriksaan.

Baca Juga:  Pelaku Pengiriman Miras yang Ditangkap di Losari Divonis Denda Rp 5 Juta

Ternyata di dalam sudah ada tiga orang saksi. Mereka adalah mantan Camat Kutorejo Bejo, Mantan Camat Mojosari dan mantan Asisten I Setda Mojokerto Agus Anas.

Para penyidik KPK datang sekitar jam 09.45 Wib dan lansung melakukan pemeriksaan para saksi yang sudah menunggu. Jadi KPK masih terus melakkan tugas pemeriksaannya walaupun sudah lima hari ini berada di Mojokerto.

Kali ini yang dipanggil KPK menjadi saksi mayoritas mantan camat yang bertugas di wilayah Kabupaten Mojokerto beberapa tahun yang lalu. Sekarang sudah pensiun semua.

Baca Juga:  Aniaya Pacar, Pria Asal Pringsewu Diamankan Polisi

Abdullah keluar dari ruang pemeriksaan bersama Bejo pada pukul 11.10 Wib ketika ditanya wartawan Abdullah menjawab : “ Pemeriksaan terkait masalah yang lama ”.

Ditanya lagi Siapa yang keluar bareng Bapak ini ? “ Oh ini sopir saya “, jawab Abdullah. Nah kali ini Abdullah bohong, karena yang keluar bersamanya itu adalah mantan Camat Kutorejo Bejo mantaan camat Kutorejo yang saat ini non job di Dinsos bukan sopirnya.

Baca Juga:  Danrem 082/CPYJ Pastikan Pelaksanaan TMMD ke-102 Sesuai Target

Ketika dicegat wartawan setelah keluar ruang pemeriksan pukul 11.25 Wib Budiono mengatakan : “ Saya diperiksa perkara lama gratifikasinya pak Zaenal dan MKP “.

Adapun yang keluar ruang pemeriksaan terakhir pada pukul 11.50 Wib Agus Anas. Ditanya wartawan di halaman depan Mapolresta Mojokerto.

Agus Anas mengatakan : “ Saya diperiksa masalah gratifikasi dengan tersangka pak Zaenal dan MKP mantan Bupati Mojokerto”. (Roji)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB