Kota Pontianak Raih Adipura Kategori Kota Besar dari Kementerian LHK

Pontianak I Detikkasus.com – Kota Pontianak Kalimantan Barat Kembali berhasil menyandang penghargaan Adipura Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Auditorium dr Soejarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

Kota Pontianak pernah meraih Adipura pada tahun 1994 silam, atau 21 Tahun yang lalu. Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Auditorium dr Soejarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga:  Sabet Juara 3 Tingkat Nasional E-sport Mobile Legend, Kakanwil Berikan Apresiasi kepada Rutan Putussibau

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, Adipura ini sangat penting dalam penilaiannya agar Kota Pontianak menjadi lebih fokus dalam mewujudkan kota yang nyaman dan bersih.

Untuk meraih Adipura bukan hal yang mudah sebab diperlukan langkah-langkah yang tepat dalam penanganannya.

“Walaupun sebagian kota sudah bersih tapi memang masih ada beberapa wilayah yang harus kita tingkatkan dan ditangani,” ujarnya.

Menurut bahasan, ada dua aspek yang menjadi dasar penilaian Adipura yakni kondisi fisik dan non fisik.

Baca Juga:  Kapolres Tanjung Balai Hadir Pengukuhan Irjen Pol Prof Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si sebagai guru besar di UMSU Medan

Dari sisi kondisi fisik yaitu kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan, sedangkan non fisik meliputi institusi, manajemen dan daya tanggap dalam mengelola lingkungan perkotaan.

“Dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peduli sampah,” terangnya.

Bahasan berpendapat bahwa isu lingkungan memerlukan keterlibatan banyak pihak. Tanpa adanya kolaborasi dan sinergitas antara berbagai pihak terkait, tentunya hal itu sulit untuk terwujud.

Masalah regulasi, pelaksanaan dan penertiban menurut Bahasan, harus dilakukan dengan ketat sehingga budaya masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan tidak terjadi lagi.

Baca Juga:  15 Andikpas Mendapatkan Remisi Hari Anak Nasional Tahun 2022

“Namun itu sudah jadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sejak awal, di visi misi kami yakni Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Cerdas dan Bermartabat,” pungkasnya.

Adipura merupakan sebuah penghargaan dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan kepada kabupatenv atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

Program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup.

(Hadysa Prana)

Sumber : Kominfo Kota Pontianak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *