Korupsi Uang Negara 296 Juta Kades Banjarsari, Kecamatan Jetis Ditahan Kejari Mojokerto.

Kamis, 5 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Mojokerto – Jawa Timur-, Lagi- Belum lama Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasah di Ringkus KPK karena makan uang rakyat, Kini Kepala Desa Banjarsari – Kecamatan Jetis di Ringkus Kejari Mojokerto.

Kades Banjarsari ditahan Kajari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Andi Mulyono (37) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto – Jawa Timur kasus tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa sejumlah 296 juta.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Korupsi Melibatkan Perangkat Desa Bringkang, Ngendon di Kejari Gresik

“Hari ini kami menerima limpahan perkara tahap 2 dari penyidik Polres Mojokerto Kota dalam perkara tindak pidana korupsi ADD dan DD Desa Bajarsari,” bebernya, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kabupaten Mojokerto, Agus Hariono, Rabu (4/7/2018).

Baca Juga:  Kasus Suap Gubernur Sumut, KPK Jebloskan Sonny Firdaus ke Dalam Sel Rutan Kelas 1 Jakarta Timur.

Ditambahkan Kasi Pidsus, kasus tersebut dilakukan Kades Banjarsari, Andi Mulyono, Kegiatan yang diselewengkan Kades tersebut yakni adanya pengeluaran untuk pembangunan paving Dusun Banjarsari dan gapura masuk Dusun Jeruk Kidul yang tidak dilakukan.

Baca Juga:  Penyidik Unit Tipikor Nisel Mengamankan Bendahara Lahusa Kasus Korupsi Dana Desa

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, mulai hari ini sampai 24 Juni mendatang. Pengakuan, tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan, kita akan lihat fakta di persidangan saja. Dua kegiatan tersebut fiktif, ini sesuai audit Inspektorat,” tandasnya. (ILYAS).

Berita Terkait

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Rabu, 27 November 2024 - 11:43 WIB

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Berita Terbaru

Uncategorized

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Rabu, 27 Nov 2024 - 11:43 WIB