Detikkasus.com | Pamekasan
Keluhan para Rekanan mulai terdengar isu miring dari kalangan kontraktor dan konsultan yang telah menyelesaikan pekerjaan proyek pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan Lantaran Belum di cairkan. Pamekasan Madura Jawatimur, jumat sore ( 12/feb/2021).
Hal tersebut terkait pembayaran yang tidak kunjung terealisasi pada sejumlah Rekanan yang telah menyelesaikan proyek yang telah rampung dikerjakan bulan lalu. Namun, pihak pemerintah daerah belum juga melaksanakan kewajibannya membayar kepada kontraktor dan konsultan.
“Semestinya para kontraktor dan konsultan telah menerima pembayaran setelah proyek rampung, ini justru harus gigit jari dikarenakan satu bulan lebih anggaran proyek belum dicairkan,” kata salah seorang kontraktor Cak Halim
Menurutnya, yang menjadi korban ialah Para Buruh pekerja kontruksi yang selama ini mengabdi pada kontraktor yang mengerjakan proyek. Saat ini kondisi Ratusan para pekerja itu cukup sengsara lantaran tak lagi punya biaya untuk menghidupi keluarganya, Lantaran Para kontraktor juga tidak bisa membayar upah buruh atau pekerja.
Ia mengaku ( cak Halim) bahwa dirinya yang memiliki ratusan orang pekerja saat ini dikejar-kejar para pekerjanya guna menuntut upah yang merupakan kewajibannya yang harus di bayar
“Soalnya upah mereka belum bisa dibayarkan sepenuhnya kendati pekerjaannya sudah selesai diserah terimakan kepada dinas terkait (PUPR) dan Pihak keuangan Pamekasan belum membayarkan tagihan (termin) seratus persen,” terangnya.
Perihal lambannya proses pencairan dana sejumlah proyek di Kabupaten Pamekasan, membuat Ketua Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) Zaini Wer Wer terpanggil dan angkat Bicara.
Ia menilai sistem administrasi dan pengawasan di jajaran Pemkab Pamekasan terkesan amburadul.
“Sudah masuk awal tahun masih banyak pencairan terhadap sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek belum terbayarkan sepenuhnya. Padahal kewajiban rekanan telah terpenuhi Bahkan Sudah serah terima ke dinas terkait”
Ia menyebut bahwa proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum direalisasikan oleh Dinas PUPR Pamekasan mencapai ratusan miliar rupiah.
Anehnya, kata wer wer pembayaran belum mencapai seratus persen telah diaudit oleh tim auditor Pemkab Pamekasan sebagaimana yang telah di adukan dan di sampaikan kawan Kontraktor pada saya, ungkap wer wer ke awak media.
“Ini kan Ngeri Ngeri Sedap, pihak Rekanan belum Menerima pembayaran seratus persen sudah diperiksa oleh tim audit,” terangnya.
Ia menambahkan jika hal ini tidak segera diatasi, tentu saja bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan Bisa Bisa Blokade jalan dengan tumpukan Batu di tengah jelan yang sudah selesai di kerjakan Lantaran para kontraktor Belum di bayar oleh pemkab pamekasan.
“kami Berharap ada Solusi yang Solutif dari Pemkab, Mengingat Keluhan para kontraktor Lantaran di kejar kejar para kuli dan suplayer Material karna belum di Bayar” imbuhnya.
Terpisah, Kepala BKD Pamekasan Sahrul Munir mengatakan bahwa dana tidak cair dikarenakan pihak kontraktor tidak memenuhi ketentuan.
Pertama, lewat deadline pekerjaan, menyetor berkas di atas tanggal 29, karena APBD di sahkan tanggal tersebut. Sehingga harus masuk Dipa.
“Kedua sesuai MoU diawal bahwa Pen dibayar setelah audit selesai,” terang Sahrul Munir.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Cahya Wibawa saat dihubungi melalui via telepon selulernya tidak aktif. Bahkan perwakilan awak media menghubungi via WhatsApp juga tidak aktif.
Reporter Lh, Rq, wr