Tanjab Barat l Detikkasus.com – Terkait konflik antara warga Desa Bram Itam Raya, kecamatan Bram Itam, kabupaten Tanjab Barat, dan PT Jadestone Energy pemkab langsung gelar mediasi. ATR/BPN Kualatungkal justru mangkir.
Lagi konflik warga dan Perusahaan di kabupaten Tanjab Barat kembali pecah. Pasalnya warga Dusun Bumi Suci, Desa Bram Itam Raya, kecamatan Bram Itam lakukan aksi penyetopan aktivitas pemasangan Viva yang dilaksanakan oleh PT Jadestone Energy.
Akibat aksi tersebut pemerintah kabupaten Tanjab Barat, melalui Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, mendudukkan semua pihak guna melakukan mediasi.
Hal itu dikatakan Kabid penanganan konflik Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, Hilal saat dikonfirmasi media ini, Sabtu pagi (20/1/2024).
” Iya benar kita sudah memanggil semua pihak untuk duduk bersama melakukan mediasi pasca terjadinya penyetopan aktivitas PT Jadestone Energy,” terangnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.
Dia juga menjelaskan, karna ada beberapa pihak yang belum hadir pada mediasi tersebut termasuk perwakilan masyarakat maka pihaknya akan menjadwal ulang untuk dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak.
Pada kesempatan tersebut Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag juga menghimbau agar persoalan penghentian aktivitas penggalian Viva gas dapat diselesaikan secara dingin dan kekeluargaan.
” Jangan sampai persoalan ini menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat, apa lgi dalam kondis jelang pemilu, rasa aman dan nyaman masyarakat harus di perhatikan, “sebut Bupati saat mediasi pada Jumat malam di ruang pola kantor Bupati.
Ia juga menambahkan, ” Perusahaan juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pekerjaan tersebut, apa lagi dampak tersebut dapat merugikan masyarakat, “tegas Bupati.
Dari pantauan pada saat berlangsungnya mediasi, tidak tampak pihak BPN Kualatungkal atau perwakilan yang hadir pada mediasi tersebut. Sementara kehadiran ATR/BPN Kualatungkal tentu sangat krusial untuk menjelaskan legalitas tanah yang di gali oleh PT Jadestone Energy untuk pemasangan viva gas.
Sayangnya kepala ATR/BPN Kualatungkal Idian belum berhasil dikonfirmasi terkait absennya saat mediasi yang dilakukan pemkab terkait konflik warga desa Bram Itam dan PT Jadestone Energy.
Saat dilayangkan konfirmasi lantang Jambimelalui via WhatsApp ke nomor handphone pribadinya juga tidak di balas. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan yang dapat dikutip dari ATR/BPN Kualatungkal. (S2)Lantangjambi.id,Tanjabbar, – Terkait konflik antara warga Desa Bram Itam Raya, kecamatan Bram Itam, kabupaten Tanjab Barat, dan PT Jadestone Energy pemkab langsung gelar mediasi. ATR/BPN Kualatungkal justru mangkir.
Lagi konflik warga dan Perusahaan di kabupaten Tanjab Barat kembali pecah. Pasalnya warga Dusun Bumi Suci, Desa Bram Itam Raya, kecamatan Bram Itam lakukan aksi penyetopan aktivitas pemasangan Viva yang dilaksanakan oleh PT Jadestone Energy.
Akibat aksi tersebut pemerintah kabupaten Tanjab Barat, melalui Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, mendudukkan semua pihak guna melakukan mediasi.
Hal itu dikatakan Kabid penanganan konflik Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, Hilal saat dikonfirmasi media ini, Sabtu pagi (20/1/2024).
” Iya benar kita sudah memanggil semua pihak untuk duduk bersama melakukan mediasi pasca terjadinya penyetopan aktivitas PT Jadestone Energy,” terangnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.
Dia juga menjelaskan, karna ada beberapa pihak yang belum hadir pada mediasi tersebut termasuk perwakilan masyarakat maka pihaknya akan menjadwal ulang untuk dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak.
Pada kesempatan tersebut Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag juga menghimbau agar persoalan penghentian aktivitas penggalian Viva gas dapat diselesaikan secara dingin dan kekeluargaan.
” Jangan sampai persoalan ini menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat, apa lgi dalam kondis jelang pemilu, rasa aman dan nyaman masyarakat harus di perhatikan, “sebut Bupati saat mediasi pada Jumat malam di ruang pola kantor Bupati.
Ia juga menambahkan, ” Perusahaan juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pekerjaan tersebut, apa lagi dampak tersebut dapat merugikan masyarakat, “tegas Bupati.
Dari pantauan pada saat berlangsungnya mediasi, tidak tampak pihak BPN Kualatungkal atau perwakilan yang hadir pada mediasi tersebut. Sementara kehadiran ATR/BPN Kualatungkal tentu sangat krusial untuk menjelaskan legalitas tanah yang di gali oleh PT Jadestone Energy untuk pemasangan viva gas.
Sayangnya kepala ATR/BPN Kualatungkal Idian belum berhasil dikonfirmasi terkait absennya saat mediasi yang dilakukan pemkab terkait konflik warga desa Bram Itam dan PT Jadestone Energy.
Saat dilayangkan konfirmasi lantang Jambimelalui via WhatsApp ke nomor handphone pribadinya juga tidak di balas. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan yang dapat dikutip dari ATR/BPN Kualatungkal.
(Tim)