Detikkasus.com | Bojonegoro – konflik penambang Pasir di wilayah Kecamatan Kanor (Desa Cangakan, Desa Sarangan dan Desa Kenongosari) beberapa waktu lalu, hari ini Jum’at pukul 13:00 WIB (28/06/2019) di Balai Desa Cangakan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
Diplomasi atau Musyawarah yang dimediasi dan dihadiri Forkopimka Kecamatan Kanor, Para Kepala Desa setempat, yang bersangkutan, para penambang pasir ini berlangsung cukup lumayan ‘alot’. Meskipun demikian berhasil disepakati beberapa perjanjian.
Seperti dituturkan Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo dalam masyawarah menegaskan bahwa para penambang harus mematuhi kesepakatan.
“semua kesepakatan yang ditandatangani bersama harus ditaati, jika melanggar kesepakatan, aparat kepolisian akan menindak tegas”,tegas Hadi Waluyo.
Sementara Kepala Desa Cangakan H. Djamil mengharapkan agar musyawarah mencapai mufakat dan dilaksanakan sebaik-baiknya,
“Agar konflik tidak berlarut, saya berharap hari ini mencapai mufakat dan dilaksanakan sebaik-baiknya”, harapnya.
Masih Kepala Desa Cangakan menegaskan bahwa setelah didata tidak boleh ada penambahan armada tambang lagi.
“Tidak ada penambahan perahu(armada tambang) lagi”, tandas Kades Cangakan.
Sementara Camat Kanor Mohammad Machfud mengharapkan segera ditetapkan kapan diberlakukan.
“Segera disepakati dan disosialisasikan kapan diberlakukan pelaksanaan pengukuran batas”,harapnya.
Masih Camat menambahkan bahwa untuk penambang diminta kesadarannya melaksanakan kesepakatan.
“Tolong kesadarannya untuk mematuhi Kesepakatan”, pungkas Camat.
Adapun beberapa kesepakatan yang bisa dirumuskan saat ini antara lain;
1). Penentuan batas wilayah tambang, jika ada yang melanggar dengan merubah batas langsung disita alat-alat tambangnya oleh pihak berwajib dan diberi sangsi. 2). Seluruh Desa (Cangakan, Sarangan, Kecamatan Kanor dan Kenongosari, Glagahsari Kecamatan Soko) harus mendata pemilik dan pekerja tambang. Untuk penentuan batas akan disepekati saat pelaksanaan pengukuran Senin mendatang. Sementara jumlah perahu yang beroperasi kurang lebih sebanyak 60 perahu yang saat ini masih dalam tahap pendataan. (Imam)