Kondisi RDP Mengharukan di-PT HSJ Ada Eksploitasi “Anak Dibawah Umur Diperkerjakan”

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Jum’at (02/07/2021) Kondisi Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruangan Komisi Dua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. Mengharukan sebab “Putra Waruhu yang di PHK malah dipaksa pindah oleh menejemen PT HSJ, dari rumah perusahaan yang mereka tempati. Padahal hak pesangon belum dikasih menejemen perusahan”.

“Saya tetap bertahan tidak mau pindah dari rumah yang kami tempati, sebelum hak pesangon diberikan pihak perusahaan. Ada surat perintah pengosongan rumah ini dia, kami datang kemari memenuhi undangan, terpaksa jual sepeda botot agar ada ongkos kami. Bahkan dirumah yang kami tempati saat ini gak ada lagi beras”. Ujarnya

Baca Juga:  Bahri S.Pd "Disetiap Usaha Jika Memang Ditekuni Rejekipun Akan Mengiringinya"

Selain sempat terharu disituasi kondisi Rapat Dengar Pendapat diruangan Komisi Dua DPRD Labuhanbatu, sepontan tercengaang setelah mendengar adanya tentang dugaan Ekploitasi. “Anak dibawah umur dipekerjakan katanya pelaku utamanya atau dalangnya, untuk melegalkan anak dibawah umur dipekerjakan adalah mandor panen”. Ujar Nara sumber

Menejemen PT HSJ tidak dapat memenuhi undangan DPRD Komisi Dua, kabarnya “Humas PT HSJ lagi diluar kota, sedangkan Menejer PT HSJ juga tidak bisa datang karena ada rapat di kebun wilayah PT HSJ yang tidak bisa ditinggalkannya”. Solusi yang diberikan Ir David Siregar Fraksi Golkar kepada Putra Waruhu, untuk tetap menempati rumah karyawan PT HSJ sebelum menerima hak pesangon”.

Baca Juga:  Maraknya Illegal Logging di Inhil Diduga Dikuasai Aparat

Menurut Ir David Siregar “Mau kemana lagi Putra Waruhu pindah untuk saat ini, sedangkan uang pindah atau hak pesangon belum dikasih menejemen PT HSJ pada Putra Waruhu. Jangankan untuk biaya angkutan bongkar pindah barang, untuk ongkosnya agar bisa datang memenuhi undangan RDP sudah sama-sama kita dengar tadi”. Komisi Dua DPRD Labuhanbatu yang dipimpin H. Fauzi Fraksi Gerindra, memberikan tali asih kepada Putra Waruhu untuk meringankan beban sesama.

Baca Juga:  Diduga Tidak Mengantongi IUP OPK Galian C Desa Menilo Resahkan Warga

Ditempat terpisah ERWIN SIREGAR berharap “Dinas Ketenagakerjaan untuk segera mempasilitasi kondisi yang dihadapi Putra Waruhu tentang hak pesangonnya, dan terkait adanya dugaan Ekploitasi jangan pernah dianggap sepele. Diharapkan dengan sangat agar segera dilakukan peninjauan hingga penindakan yang terukur”. Pasal 68 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan jelas menyatakan bahwa, “Pengusaha dilarang untuk mempekerjakan anak”. Ujarnya (J. Sianipar)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB