Kok Bisa, Orang Kaya Dapat BPNT

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diklaim sebagai salah satu program pemerintah yang berhasil lantaran kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan. Segala upaya dikerahkan agar penyaluran bantuan sosial dapat dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Lain halnya yang terjadi di kelurahan Pringsewu Selatan kecamatan Pringsewu, salah satu warga yang hidupnya dari keluarga mampu masih menerima BPNT. Tentunya sebelum adanya hasil dari musyawarah, perangkat RT sudah mengajukan banyak warga yang berhak menerima selain SN, namun dari pihak Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) tetap meloloskan SN untuk mendapatkan BPNT, Jumat (12/11/21).

Baca Juga:  Kenalkan Anak mulai dini dengan Tuhan Allah SWT

Sartini selaku Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) di Pringsewu Selatan saat di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya mengatakan itu SN dulu masih tinggal di ruko, dan dulu dia mengurus jompo di RS, maka dari itu dimasukan ke data.

“Sekarang kalau soal itu saya tidak bisa ngomong apa apa, karena itu sudah kebijakan Dinsos, data itu keluar dari pusat kita hanya bisa mengajukan, SN itu dari dulu sudah nerima BPNT jadi tetap kita data karena sudah dari dulu menerima. Semua wewenang dari Dinsos yaitu pak Solihin, itu tanggungjawab dari kelurahan dan Dinas Sosial kabupaten Pringsewu”, ucap Sartini.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Jadi Irup Upacara Pagi Senin SDN Air Berudang dengan Tema "Perundungan/Bullying

Selanjutnya, Sugeng selaku Kabid Dinas Sosial kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan untuk usulan penerima BPNT itu sudah dari kelurahan, kemudian diajukan ke Dinas Sosial, apabila usulan dari PSM tidak sesuai dengan kriteria maka usulan bantuan tersebut akan dibatalkan.

Baca Juga:  Pungli di bendungan Way Sekampung Ketua FKWKP Kecam Intimidasi Terhadap Wartawan

“Apabila masyarakat penerima bantuan dalam kehidupan itu layak, harusnya dia mengundurkan diri dan langsung ke Dinsos saja, jadi hal itu bukan kesalahan dari Dinas Sosial”, jelas Sugeng.

Kemudian Ponijo selaku lurah di Kelurahan Pringsewu Selatan saat dikonfirmasi via telepon selulernya menjelaskan “saya malah baru tahu, usulan datangnya dari pendamping untuk diajukan ke Kelurahan. Kalau memang sudah tidak layak mendapatkan BPNT tetap akan kami coret”, ucapnya. (Iyan)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru