Lapor Pak Bupati diduga PT.. Ratu Barokah Kusama Dan Ketua E-warung Bekerjasama Melalukan Kecurangan 

Detikkasus.com | Pringsewu – Lampung

Senin 6-4-2020, Elektronik warung gotong royong (e-Warong) merupakan program bantuan sosial sebagai bentuk sinergi dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). E-Warong melayani transaksi pembelian bahan pangan pokok bersubsidi, gas LPG 3 kg, pembayaran listrik, serta program subsidi lainnya. Harga bahan pangan yang dijual melalui e-Warong cenderung lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran. Penerima manfaat bantuan sosial juga dapat bertransaksi di e-Warong dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program yang telah diluncurkan sejak 2016 tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan membantu pengentasan kemiskinan. Pengelola e-Warong adalah anggota dari KUBE PKH yang membuka toko kelontong di lokasi yang dekat dengan pemukiman warga. Sementara itu, pasokan barang berasal dari Badan Urusan Logistik (Bulog) yang pengepakannya menjadi kemasan kecil dilakukan oleh warga sekitar.

Beda dengan e- waraong sejahtera di Pekon Sumberagung yang bekerjasama dengan PT Ratu Barokah Kusuma, ditemukan oleh awak media kejanggalan terkait penerima manfaat bantuan, dari hasil surfe di beberapa kecamatan di Pringsewu menerima beras 15kg, tetapi di kelompok waraong ini justru hanya menerima 13kg

Saat tim awak Media Konfirmasi ketua E-warung Siti menjelaskan memang benar pak beras yang kami bagikan ke penerima Berjumlah kurang lebih 530 KPM itu berat beras hanya 13 kg sempat saya tanyakan kepada PT Ratu Barokah Kusuma Mengapa beras yang dikirim hanya 13 kg sedangkan kami minta 15 kg karena beras itu sudah datang mau tidak mau saya ya ikut menyepakati surat kerjasama program sembako antara pihak satu dan pihak kedua sepakat untuk menyalurkan beras tersebut berjumlah 13 kilo Kepada KPM.

Kemudian awak media menanyakan kembali kenapa ibu mencari supplier dari luar kabupaten Pringsewu, karena supplier dari luar Pringsewu memberikan fee itu besar dibandingkan supplier dari lingkungan setempat free nya sangat kecil dan saya di berikan fee oleh PT. Ratu Barokah kesuma sebesar 10 ribu per KPM.”Pungkasnya

Kemudian tim awak media melakukan konfirmasi kepada Robi Ratu Barokah Kusuma sebagai tim pelaksana di lapangan menjelaskan kepada awak media melalui telepon selular memang benar pak beras yang kami kirim ke E-warung Ibu Siti itu seberat 13 kg karena pengajuan dari ketua di warung kami hanya mengirim sesuai permintaan dari ketua E-warung 13 kilo ya kami kirim apa adanya “tutupnya

Dari beberapa KPM mengeluhkan adanya nya berat beras yang dikirim kepada kami setelah kami timbang ternyata hanya 13 kg ,10 butir telur, kacang ijo 0,5 kg dan kentang 1 kg sedangkan bantuan pemerintah kepada kami itu sebesar Rp.200.000 tapi mengapa barang yang kami terima tidak sesuai dengan Harapan, kami sangat kecewa dengan adanya pemberian beras kepada kami melalui warung hanya 13 kg.

Diharapkan kepada dinas sosial Kabupaten Pringsewu sebagai Pengawas Kontrol Program bantuan non tunai untuk membatu masyarakat kecil menindak tegas terhadap oknum -oknum yang nakal.

(Bambang/Borneo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *