Kaur l Detikkasus.com – Issu sebelumnya terdapat SK Ganda anggota PPS di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Bengkulu terjawab dan itu tidak benar
Ketua KPU Kabupaten Kaur Yuhardi kepada awak pers hari ini di ruang kerja nya menjelaskan bahwa KPUD Kaur bukan mengeluarkan SK melainkan baru memberikan surat Rekomendasi kepada kepala desa Tanjung Dalam Marzuki
Di tambahkan Yuhardi,rapat musawarah PPS di Desa Tanjung Dalam kemarin di hadiri Pokja diantaranya kepolisian
Hasil rapat PPS dengan Kepala Desa Tanjung Dalam ada tertuang di dalam berita acara pergantian nama anggota PPS dari SY digantikan RO dan hal itu sah – sah saja tidak ada masalah kata Yuhardi
(Reza)