KIP Aceh Utara Menggelar Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara 2024

Lhoksukon |Detikkasus.com -Ketua komisi independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Hidayatul Akbar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk edukasi dalam bentuk simulasi pemungutan dan perhitungan suara bagi penyelenggara, pada Minggu, 24 Desember 2023.

Dayat menambahkan, simulasi merupakan salah satu perintah KPU Repubkik Indonesia melalui surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1447, Tanggal 6 Desember 2023, perihal pelaksanaan Bimtek dan Simulasi.

Baca Juga:  YARA Langsa : Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Di PDAM Langsa

”Hari ini kita laksanakan perintah simulasi pemungutan dan perhitungan suara, Dengan melibatkan PPK dan undangan lainnya sebagai pemilih, dan simulasi ini juga ikut dihadiri oleh ketua Panwaslih Aceh Utara” ujar dayat.

Baca Juga:  Istri Wanita Sholeha "Tanpa di Suruh Shalat dan Ngaji, Ia sudah tau Kewajibannya.

Kepada pemilih dalam simulasi tersebut, diberikan lima jenis surat suara untuk dicoblos. Surat suara itu bukan surat suara asli, dayat berharap. Simulasi ini bisa memberikan edukasi bagi penyelenggaraan, sehingga penyelengaraan dapat lebih siap menghadapi pemungutan dan perhitungan suara nantinya.

Ketua panwaslih aceh utara H. Syahrizal, SH. yang juga mengikuti simulasi, menambahkan “simulasi ini sangat penting, karena akan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada penyelenggara memahami alur pemungutan suara pada pemilu mendatang tahun 2024, mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK). Panitia pemungutan suara (PPS), hingga kepada kelompok penyelenggara pemungutan Suara (KPPS)”. Ungkapnya

Baca Juga:  Aktifitas Tambang Galian C Dugaan Tanpa IUP OPK di Banjarjo, Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Belum Tersentuh Polres Tuban, Polda Jatim, Mabes Polri

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *