Lhoksukon |Detikkasus.com -Ketua komisi independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Hidayatul Akbar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk edukasi dalam bentuk simulasi pemungutan dan perhitungan suara bagi penyelenggara, pada Minggu, 24 Desember 2023.
Dayat menambahkan, simulasi merupakan salah satu perintah KPU Repubkik Indonesia melalui surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1447, Tanggal 6 Desember 2023, perihal pelaksanaan Bimtek dan Simulasi.
”Hari ini kita laksanakan perintah simulasi pemungutan dan perhitungan suara, Dengan melibatkan PPK dan undangan lainnya sebagai pemilih, dan simulasi ini juga ikut dihadiri oleh ketua Panwaslih Aceh Utara” ujar dayat.
Kepada pemilih dalam simulasi tersebut, diberikan lima jenis surat suara untuk dicoblos. Surat suara itu bukan surat suara asli, dayat berharap. Simulasi ini bisa memberikan edukasi bagi penyelenggaraan, sehingga penyelengaraan dapat lebih siap menghadapi pemungutan dan perhitungan suara nantinya.
Ketua panwaslih aceh utara H. Syahrizal, SH. yang juga mengikuti simulasi, menambahkan “simulasi ini sangat penting, karena akan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada penyelenggara memahami alur pemungutan suara pada pemilu mendatang tahun 2024, mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK). Panitia pemungutan suara (PPS), hingga kepada kelompok penyelenggara pemungutan Suara (KPPS)”. Ungkapnya
(Abel Pasai)