Kinerja Kejari Tanggamus Kembali Dipertanyakan..??

Tanggamus – detikkasus.com

Setelah ditingkatkan status perkara menjadi penyelididikan oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus, beberapa waktu lalu, Kasus Dugaan Korupsi pembanguan Interior dan Exterior gedung Bank Pembiayaan Syariah (BPRS) Tanggamus, Mandek alias jalan ditempat.

Sebelumnya, telah digembar-gemborkan akan ada peningkatkan status penrkarannya oleh Kejakasaan Negeri Tanggamus, hal itupun Beku tidak bergeming.

Kasus yang diperkirakan telah menelan kerugian negara sebesar dua miliar lebih itupun, dinilai mandek oleh beberapa ketua Lembaga penggiat anti korupsi ditanggamus, sebab hingga saat ini laporan yang telah dilayangkan sejak satu tahun silam, kini belum menemui titik terang.

Diketahui, bahwa pada Januari 2023 lalu, Lembaga Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (LSM SP3), telah melaporkan secara resmi, BPRS Tanggamus, dengan No.001/SE/SPPP/LPG/I/2023. yang saat itu masih di pegang oleh Yunardi,SH.MH. selaku Kajari Tanggamus.

Baca Juga:  Untuk Meningkatkan Disiplin Berlalulintas Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Rutin

Oleh Yunardi, perkara itupun telah ditemukan perbuatan melawan hukum, setelah melalui pengumpulan keterangan dari tim penyidik kejaksaan negeri tanggamus, dengan mengumpulkan keterangan yang bersumber dari Ful data baket.

Bahkan ditegaskan oleh Yunardi kala itu, “Dugaan yang muncul dengan anggaran dua koma lima miliar tersebut, dua miliarnya adalah pekerjaan fisik murni, dimana dari nilai tersebut, diduga pekerjaan yang dimaksud, baik proses pengadaan dan proses pelaksanaan nya, tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.”kata Kajari saat itu.

Kendati demikian, kasus itupun terkesan landai, bahkan oleh sejumlah pihak dinilai ada dugaan untuk dihentikan begitusaja, terbukti setelah adanya peningkatan status penyelidikan, perkara yang dimaksud kini lenyap dengan sejuta bahasa.

Baca Juga:  Sengketa, SDN 2 Suka Agung Akan Dijual Oleh Ahli Waris

Berulangkali awak media mencoba mencari tahu tentang kelanjutan dari kasus itu, berulangkali pula media disuguhkan dengan alasan yang tidak jelas oleh pihak kejaksaan.

“Sedang menunggu hasil invesrigasi oleh BPKP Lampung, nanti kelanjutan nya pasti akan kami sampiakan kepada teman-teman pelapor,” Kata Nando Kasubsi Dik Kejari Tanggamus beberapa waktu lalu,

Lamban nya proses penanganan laporan itu, menimbulkan reaksi dari ketua Lembaga TAJI. mereka menyayangkan atas sikap Kejaksaan Negeri Tanggamus yang tidak memberikan kejelasan atas kasus yang sedang berjalan tersebut.

Pihaknya menanyakan Profesionalitas dari Satuan Kejari Tanggamus dalam hal menangani Laporan dari masyarakat.

Baca Juga:  Patroli dialogis Unit Sabhara Sambangi Pasar Malam

Bukan Hanya itu, Junaidi turut menyayangkan terkait mandek nya laporan dugaan korupsi BPRS Tanggamus, sebab sejak pergantian Kajari Tanggamus yang baru, hingga saat ini pihak Kejaksaan belum melakukan tindakan lebih lanjut perihal laporan itu.

“Kami sangat menyayangkan atas sikap Kejaksaan negeri tanggamus dalam menangani laporan Dugaan korupsi di BPRS, sejak pergantian kajari hingga saat ini sepertinya tidak ada tindakan lebih lanjut perihal laporan tersebut, jika hal ini masih seperti ini alurnya, kami dari beberapa lembaga akan mengadakan demo aksi didepan kantor kejaksaan dalam waktu dekat,” Tegas junaidi.

Ditambahkan olehnya. jika dalam permasalahan ini jangan sampai terjadi main mata antara pihak Kejaksaan dangan BPRS Tanggamus.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *