KIA Yang Ditahan Di PSDKP Langsa, Diduga Inggin Dipulangkan, YARA Langsa Minta Penegak Hukum Tenggelamkan

Aceh |Detikkasus.com -Satu unit kapal ikan asing (KIA) berbender malaysia bernama KM. PKFB 1032 (50,77 GT) yang diamankan di pelabuha kuala langsa, diduga akan dipulangkan.

KIA berisi empat anak buah kapal (ABK) berkebangsaan myanmar, dan ratusan kilo gram ikan campuran hasil tangkapan. Sementara diamankan di sat-was pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) langsa belawan.

“Untuk sementara itu kembali, selagi kita membuat berita acara pemeriksaan (BAP) masi kita amankan di sat-was PSDKP langsa kuala langsa”, kata koordinator sat-was PSDKP langsa askarai kepada kalangan sejumlah wartawan yang tergabung. Saat ditemui di kantornya, pada hari senin 23 oktober 2023.

Ketika ditanyai lebih mendalam lagi, terkait penangkapan KIA PKFB 1032. Iya menjawab “saya tidak bisa memberikan keterangan terkait hal ini, karena saya belum ada izin dari pempinan” ujarnya kepada kalangan sejumlah wartawan itu kembali, didepan teras kantor sat-was PSDKP langsa.

Baca Juga:  Pj. Bupati Landak Buka Acara Gebyar Kemerdekaan Pentas Seni dan Bakat

Dalam pantauan yang tergabung kalangan wartawan/awak media online nasional di aceh ini, kapal ikan asing dengan cat warna merah biru muda tersebut. Terparkir di pelabuhan kuala langsa, dengan kepala kapal ke arah jota.

Di sekitar KIA sudah di pasang garis polisi, dan sekaligus di area di maksud tampak kosong hanya terlihat satu gulung jaring.

Di ketahui, KIA itu. Di amankan oleh pihak PSDKP pusat, dalam operasi di buat kementrian kelautan dan perikanan (KKP) RI.

KM. PKFB 1032 diantar ke satuan pengawasan SDKP langsa dikawal KP. HIU 16 untuk diproses hukum lebih lanjut, pada hari jumat 21 oktober 2023. Ucapnya, askari dengan menyebut dirinya tidak bisa memberikan komentar dikarenakan belum ada jawaban dari pertanyaan.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Shalat Ied dan Salurkan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1445 H

Sementara itu, Ketua yayasan advokasi rakyat aceh (YARA) perwakilan langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,. M.Kn, kepada kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. Di tempat terpisah di kota langsa, senin 23/10/23 sore kemarin, mengatakan. Pihaknya meminta pengadilan negeri (PN) langsa, agar memusnahkan kapal berbendera malasyia.

Kita sudah melakukan investigasi ke lapangan, bukan hanya satu kapal yang diamankan di pelabuhan kuala langsa. Tetapi da dua kapal yang ditangkap, ujar advokat di aceh ini.

Ada dua kapal yang ditangkap dan sekarang satu kapal sudah musuk dokumen di kejaksaan negeri langsa, untuk akan di sidangkan, sementara itu. Satu kapal lagi masih dalam tahap pemeriksaan, namun kita dapat kabar-kabar yang satu lagi akan di lepaskan begitu saja, ujar H Thallib yang juga dosen FH unsam

Baca Juga:  Polres Aceh Timur, Polda Aceh Nobar Pentas Musik Yogyakarta Asik

Kalau kapal ini nantinya tidak jelas proses hukumnya akan kita laporkan ke jakarta, ujarnya lagi. Tetap kita pantau ke dua kapal yang sudah di tangani oleh PN langsa.

Kita awalnya mendapat kabar ini dari tim YARA kita perwakilan malasyia, yang bahwa ada dua kapal tertangkap sedang bersandar di langsa. Juga ada kabar kedua kapal berbendera malasyia itu akan di lepas, ujarnya lagi.

Kita kawal kedua kapal ini, sampai tuntas. Apakah kapal ini di lepas begitu saja atau adanya proses hukum lebih lanjut, tutup H Thallib.

(Jihandak Belang/TR.25/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *