Ketua Umum LSM Gmicak Dukung Pol PP Bojonegoro Razia WTS

Bojonegoro l Detikkasus.com – Supriyanto alias Ilyas Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) sangat sangat mendukung kegiatan Satpol-PP Kabupaten Bojonegoro melakukan Razia alhasil menjaring Tiga WTS di Warung Remang- Remang.

Masih Kata Ketua Umum LSM Gmicak : Jangan hanya di razia, mereka WTS menjajakan Apem untuk menghidupi keluarganya, kehidupan dimasa masa pandemi masyarakat sangat sangat kesiksa, susah mencari sesuap nasi, sampai di lakukan menjual diri.

Terkait WTS jangan hanya di razia, seharusnya di kasih pengarahan kemudian ada biaya hidup yang layak dari Dinas Sosial. Tutupnya.

Baca Juga:  Wakapolres Singkawang, Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika

Berita sebelum nya WTS alhasil di amankan di Bojonegoro – Demi menjaga keamanan dan kenyamanan, Satpol PP mengelar operasi pekat menjelang Bulan suci Ramadhan yang di gelar di lokalisasi warung remang remang, saat giat satpol PP Bojonegoro berhasil menjaring 3 wanita tunasusila (WTS).

Operasi Pekat menjelang Bulan Suci Ramadhan, yang langsung di pimpin oleh Kabid Trantibum Beny Subiakto, S.STP. MM bersama angota pada, Rabu 30 Maret 2022 Pukul : 13.00 Wib di Desa Pancur Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Anggaran Pendidikan Bojonegoro di Atas 20 Persen

Beny subtiakto, S.STP. MM menerangkan bahwa Operasi Pekat digelar setiap menjelang bulan suci Ramadhan.

“Sesuai perintah kepala Satpol PP Bojonegoro, dalam rangka menyambut bulan ramadhan, kami melaksanakan operasi pekat. Kegiatan ini sekaligus untuk menjaga kamtibmas agar semakin kondusif,” ujarnya.

Kemudian Kasatpol PP Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur memerintahkan Kabid Tibum bersama Kasi Kerjasama, Kasi Ops beserta 1 Regu Patroli Cadangan inti.

Lanjut Beny,” kami mengadakan penyusuran di beberapa warung remang-remang yang buka, dan terdapat satu warung yang menyediakan 2 Wanita Tunasusila (WTS) yang berada di depan warung sedang menunggu tamu.

Baca Juga:  Di Tasakuran FKUB, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Masyarakat Perihal Bahaya Covid-19

Dalam kegiatan oprasi pekat yang kami laksanakan kami mendapatkan wanita tunasosila ( wts ) yang kami amankan, di antaranya,” SSY 43 Tahun Alamat ; Kecamtan Dander, JWT 42 Tahun Alamat ; Kecamatan Ngargoyoso dan YTM (Pemilik warung) Usia : 51 Tahun Alamat ; Kecamatan Temayang.

Kemudian 2 orang Wanita Tunasusila (WTS) dan 1 orang pemilik warung remang-remang dibawa ke Kantor Kecamatan Temayang guna pendataan dan Pemberian sanksi berupa , Pembinaan, Membuat Surat pernyataan,dan pemeriksaan lebih lanjut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *