PONOROGO I detikkasus.com – Supriyanto selaku ketua tim pemenangan paslon Ipong-Bambang, sekaligus sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra menjelaskan Program Kerja Pasangan Ipong – Bambang yang dicatat oleh Akta Notaris ini merupakan bentuk keseriusan untuk melaksanakannya jika nantinya terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati periode 2021-2024.
“Alhamdulillah hari ini Pasangan Ipong – Bambang datang ke Kantor Notaris, dalam rangka melakukan Kontrak Kerja Politik yang dinotariskan Ibu Hartati Hadiwijaya,SH di Jalan Jendral Sudirman 27, Ponorogo,” ungkapnya kepada Awak Media.
Menurutnya, mencatatkan program Kerja di Akta Notaris ini merupakan wujud kesungguhan Calon Pemimpin Ponorogo untuk merealisasikannya nanti, dengan program yang terukur dan tentunya bisa dilaksanakan dengan baik.
“Agar janji Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo nantinya bisa ditepati, dilakukan serta direncanakan secara baik dan transparan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa program yang diluncurkan ini akan mendekatkan seorang pemimpin dengan masyarakat.
“Ada program bantuan RT dan Dasawisma, Museum reyog dan juga modernisasi Stadion. Itu semua sebuah konsep pemerintahan yang akan mencoba mendekatkan pemimpin dengan masyarakatnya,” jelasnya.
Yang terpenting, Supriyanto menambahkan, urusan wajib dalam bidang pemerintahan yaitu pelayanan masyarakat harus tetap terlaksana secara maksimal.(Fadhil/Anang Sastro).