PONTIANAK I Detikkasus.com -, Ketua Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Kalimantan Barat Dr. Ir. Hari Liewarnata, MM terus melakukan koordinasi dengan pejabat Kemensos RI di Jakarta terkait program pemerintah membantu masyarakat Indonesia yang tidak mampu dalam hal ekonomi, Rabu (20-9-2023).
Menurut Hari selaku ketua Pimda PKN provinsi Kalimantan Barat, sudah beberapa kali dilakukan koordinasi dengan pejabat Kemensos RI terkait program pemerintah untuk membantu sahabat-sahabat atau keluarga kita yang hidupnya masih dibawah garis kecukupan dan belum mendapatkan bantuan sebagaimana progran pemerintah.
“Caleg-caleg dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah terpanggil untuk turun tangan membantu langsung maupun melalui pelaku UMKN yang telah bergabung dalam komunitas PKN Kalbar untuk melakukan pendataan di lapangan sesuai domisili masing-masing” Ungkapnya
Ketua PKN Kalbar, juga menyampaikan dan sekaligus menghimbau kepada pelaku UMKM maupun masyarakat atau sahabat-sahabat atau keluarga kita yang tidak mampu dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah agar dapat menghubungi kantor Pimda PKN Kalbar.
“Untuk pendataan, beralamat di Jalan Palapa IIIC no 20, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan atau langsung menghubungi caleg-caleg dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) baik caleg propinsi maupun caleg kabupaten kota yang bapak/ibu kenal” Imbuh Hari
Selain itu, yang dilakukan caleg-caleg dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagaimana yang disampaikan itu adalah untuk mewujudkan sebagian kecil atau bagian dari salah satu misi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yakni membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat
“yang kita coba mulai dari bagaimana agar pelaku UMKM hidupnya bisa sejahtera, dan juga bagaimana kita memberdayakan masyarakat yang belum bekerja atau belum memiliki pekerjaan, selain itu bagimana kita membantu masyarakat atau sahabat-sahabat kita yang tidak bisa kerja akibat lanjut usia, dan akibat faktor lainnya untuk dapat memperoleh hak-hak mereka sebagaimana program pemerintah” Pungkasnya Mengakhiri
(Hadysa Prana)