Atas Adanya Temuan Fiktif Dan Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Dana Anggaran BUMG.
Di Tahun 2016, 2017 Dan Tahun 2018 Yang lalu, Yang Mencapai Senilai Ratusan Juta Rupiah Banyaknya, Nyaris Raib Tak Bersuara, Disinyalir Terkesan Diam-Diam.
Gedubang Aceh |Detikkasus.com -Sesuai adanya temuan, yang sempat pernah di sampaikan himpunan informasi. Salah satu seorang berinislal “A.H” sebagai sumber masyarakat di desa gampong gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa provinsi aceh.
Dan adanya diduga menyalah gunakan wewenang jabatan oleh pihak perangkat desa itu, demi kepentingan pribadi dan juga memperkaya dirinya mereka itu sendiri. Ketua lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe, kini kembali beraksi kembali. Serta surati pihak kepala kejaksaan tinggi (kajati) provinsi aceh. Di minta segera untuk lakukan audit dan periksa pihak beberapa pejabat desa di gampong gedubang aceh, atas adanya temuan fiktif dan dugaan mar-kup ajang korupsi. Dana anggaran badan usaha milik gampong (bumg) gedubang aceh, mulai pada tahun 2016, 2017 dan tahun 2018 beberapa tahun yang lalu.
Mencapai senilai sekitar ratusan juta rupiah, yang sampai saat ini. Belum ada tindak lanjut pemeriksaan dalam kasus tersebut, oleh pihak aparat hukum atau aparat penegak hukum daerah kota langsa provinsi aceh. Bukan hanya itu saja, selain itu juga. Sempat pernah di lakukan, beberapa pemberitaan secara publik pada media online ini juga pada media online lainnya. Salah satunya, di media online ini. Berjudul, Masyarakat Di Salah Satu Dusun. Di Desa Gampong Geudubang Aceh, Pertanyakan Status Penggunaan Anggaran Dana BUMG. Terbitan pada hari minggu, 16 maret 2025.
Berlanjut pada pemberitaan yang ke dua kalinya telah sempat pernah telah terjadi terbit secara publik di media online ini, berjudul. Ketua BUMG Desa Gedubang Aceh, Nyatakan : “Sejak Menjabat Belum Ada Penyertaan Modal Dari Desa”, Ada Apa. Tentang “DD” Yang Tidak Disalurkan Oleh Pihak Pejabat Mantan Geuchik Atau Pun Pejabat Pj Geuchik Saat Ini, terbitan pada hari 16 maret 2025 pada bulan yang lalu.
Berikut itu pula, dengan secara terpisah. Sesuai pernyataan oleh bung “zulfadli”, sebagai ketua LSM bungoeng lam jaroeng di kota langsa. Yang telah di sampaikan kepada wartawan media online ini, dengan beberapa lembaran dokumen dari lembaganya itu. Tertuliskan, berbunyi “dalam lembaran dokumen. Yang sempat telah di terima oleh wartawan media online ini, dari beberapa nara sumber masyarakat sekitar gampong gedubang aceh itu. Dari sisi lembaran secara uraian singkat, pada lembaran tahun 2016 beberapa tahun lalu.
Yang berbunyi, kegiatan usaha penggemukan sapi BUMG 2016, dengan total biaya modal bumg 2016, volume 1 biaya Rp.98.885.000, pada nomor urutan 1. Serahkan ke geuchik, volume 1 biaya Rp.90,000.000,- pada nomor urutan 2, direktur BUMG. Volume 1, biaya sejumlah Rp.8.885.000,- pada urutan nomor 3. Pelaporan, volume 1. Biaya sejumlah, Rp.3.000.000,- berlanjut. Dana anggaran, volume 2. Biaya rapat, Rp.300.000,- pada kolom yang kosong. Volume kosong, biaya sejumlah Rp.5.585.000.
Di lanjuti pada nomor empat (4), dari pak wan. Volume kosong, biaya sejumlah Rp.4.525.000,- untuk selanjutnya pada dalam data kolom kosong. Volume kosong, biaya sejumlah Rp.10.110.000,- dengan nama barang sebagai alat pemotong rumput. Volume 1, biaya sejumlah Rp.4.500.000,- selanjutnya pada kolom data kosong. Volume kosong, biaya di anggarkan senilai Rp.5.610.000-, selanjutnya kembali.
Adanya pembuatan kandang, dengan volume 1. Dengan biaya dana anggaran, senilai Rp.7.000.000,- pada yang terakhir tambahan dalam data kolom. Tambahan bumg token, volume kosong. Dengan biaya, dana anggaran senilai Rp.1.410.000-. Diterbitkan, langsa 12 september tahun 2018. Di tanda tangai oleh, direktur BUMG gedubang aceh. Mariya Isnaini Sp, dan juga di gunakan stempel basah BUMG gedubang aceh.
Untuk sebagai berikut, hasil data kembali. Yang telah di himpun informasi oleh wartawan media online ini, lembaran dokumen data usaha pengembangbiakan sapi BUMG tahun 2017 yang lalu. Tertuliskan, nomor dan uraian serta volume. Juga biaya, berikut saldonya. Nomor urutan 1, transfer dari dana gampong. Volume 1, biaya sejumlah Rp.123.125.650 dengan saldo sejumlah Rp.123.125.650.
Dengan total, yang telah tertulis dalam kolom RAB. Sekitar sejumlah Rp.126,325.650. Ditambah lagi, dengan sumber dana keuntungan sapi 2016 sejumlah Rp.3.200.000-, di perbuat di langsa tanggal 12 september 2018 beberapa tahun yang lalu. Di tanda tangani atas nama, Mariya Isnaini Sp dan juga di cap stempel basah dalam dokumen tersebut.
Dengan berikutnya kembali, pada dokumentasi (arsip) data. Yang telah di peroleh wartawan media online ini, bersama dari nara sumber masyarakat desa gampong gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa provinsi aceh. Dengan rincian singkat sebagai berikut, dengan uraian pengeluaran volume biaya dan saldo. Pada tahap awal modal, volume 1. Jumlah saldo, sekitar sejumlah Rp.28.386.000-, biaya terperinci pengeluaran total Rp.16.975.227.
Penggunaan selanjutnya : 1, pinjaman desa membayar tanah atas nama (a/n) dewi ariyanti sejumlah Rp.15.000.000-, 2, di gunakan untuk biaya tambahan pembuatan kandang sapi. Sejumlah Rp.1.410.773. Di tanda tangani atas nama oleh, Mariya Isnaini Sp. Di perbuat pada tanggal, 12 september 2018 beberapa tahun yang lalu oleh direktur BUMG desa gedubang aceh. Namun, pada hari ini dan pada hari sebelumnya. Dengan hasil pantauan wartawan media online ini, pihak dari aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa serta APH daerah provinsi aceh. Diduga belum, adanya tanda-tanda untuk melakukan tindak lanjut secara hukum. Adanya tindak pidana korupsi, terkesan pula kini telah terlindungi.
Ketika kembali wartawan media online ini, menerima himpunan informasi saran dan komentar dari salah seorang nara sumber masyarakat. Berinisial “H”, di didesa gampong gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa provinsi aceh. Dengan adanya di beberapa hal kejadian itu, telah terjadi. Mulai dari tahun 2017, tahun 2018 dan tahun 2019 beberapa tahun lalu. Adanya dana anggaran bumg yang telah di kelola oleh direktur Mariya Isnaini Sp tersebut, kemana dana anggaran awal bersama sisa hasil keuntungannya juga bersama-sama raib tidak jelas rimbanya”. Tutur jelas, data dokumen yang telah di paparkan oleh bung “Zulfadli” yang semangkin ganas itu.
Masih di lanjuti oleh komentar, bung “zul” itu. Kepada wartawan media online ini, ” semangkin konyol saja negri ini adanya laporan dari masyarakat yang kita terima baru-baru ini dimana jujur saya muak dengan tingkah laku oknum yang sudah mengangkangi program negara seharusnya kita patuh sama program negara itu bukan kita mengangkangi dan mencari keuntungan disana. timpalnya kembali saya harap sama pihak-pihak hukum di NKRI segera periksa apakah adanya diduga menyalah gunakan wewenang jabatan oleh pihak perangkat desa itu, demi kepentingan pribadi dan juga memperkaya dirinya sendiri.
(Pasukan Ghoib/Sumber LSM Bungoeng Lam Jaroe)