Ketua LAKI DPC Aceh Timur, Meninta Kepada Bapak PRESIDEN RI Prabowo Subianto.

Untuk Segera Memerintahkan Aparat Penegak Hukum, Menindak Lanjuti Temuan BPK-RI, Terkait Anggaran Dana Daerah Aceh Timur. 

Aceh |Detikkasus.com -Ketua LAKI laskar anti korupsi indonesia, “Saiful Anwar”. Yang sudah di laporan oleh lembaga swadaya masyarakat (LAKI) kabupaten aceh timur, “Saiful Anwar”. Yang mana sudah di temukan oleh BPK-RI tersebut, yang diduga sudah merugikan anggaran negara di kabupaten aceh timur. Untuk segera menindak lanjuti temuan badan pemeriksa keuangan (BPK), terkait pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah.

“Temuan BPK ini, jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan. Dalam pengelolaan anggaran daerah, kami mendesak para pihak terkait. Baik kepala SKPK, kepala dinas PU. Mau pun ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas “Saiful Anwar” dalam pernyataannya hari ini kamis 20 februari 2025

Baca Juga:  Talih Asih, Polsek Timang Gajah Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Menurut “Saiful Anwar”, temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. Melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp.586,5 juta. Belanja perjalanan dinas sebesar Rp.129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di dinas PUPR sebesar Rp.2,6 miliar. Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp.1 milyar juga belum ditarik dan disetorkan ke kas daerah aceh timur .

Baca Juga:  KBO Reskrim Polres Bireun, Akan Ditindak Lanjuti Kasus Kriminal Penelantaran

Dia pun menambahkan bahwa ketidak patuhan, dalam pengelolaan anggaran daerah. Dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di aceh timur, “pemerintah harus menunjukkan komitmennya. Terhadap transparansi dan akuntabilitas, informasi publik. Jangan sampai masyarakat menjadi korban, akibat pengelolaan keuangan. Yang tidak profesional”, ujarnya.

Iya juga mengingatkan, bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami akan terus memantau perkembangan ini, dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak. Yang tidak menindak lanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum”, ungkapnya. “Saiful Anwar” tersebut, kepada awak media pada hari kamis 20 februari 2025. 

Baca Juga:  Polsek Kota Polres Ponorogo Gelar Vaksinasi Dosis 2 Kepada Warga Banyudono Ponorogo

Dia pun meminta kepada PERSIDEN RI Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan pihak penegak hukum. Di wilayah provinsi aceh. Mau pun pihak penegak hukum (APH) di kabupaten aceh timur, untuk menindak tegas para pejabat negara yang merugikan keuangan negara.

Temuan BPK ini, menjadi ujian bagi pemerintah kabupaten aceh timur. Untuk membuktikan keseriusan mereka, dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah. Dan memastikan kepercayaan masyarakat, tetap pemerintah daerah aceh timur.

(Pasukan Ghoib/Team LAKI Aceh Timur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *