Humbahas | Detikkasus.com – Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Humbahas Parulian Simamora sampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH, dalam Rapat Paripurna DPRD Humbahas, di Gedung DPRD, Jumat (25/4-2025).
Rapat Paripurna itu dihadiri Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora dan Jessika Avelina Simamora termasuk anggota DPRD Humbahas, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Kasubdal OPS Polres Humbang Hasundutan AKP Amri, para pimpinan OPD dan berbagai elemen masyarakat.
Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora menjelaskan berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa DPRD memberikan rekomendasi terhadap LKPj Bupati. Komisi telah melaksanakan rapat kerja bersama mitra masing-masing Komisi. Berdasarkan hasil rapat, DPRD membuat rekomendasi yang memuat catatan strategis berupa saran, masukan, usul serta kritik untuk ditindaklanjuti Bupati Humbahas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbahas.
Sebelum diserahkan kepada Bupati Humbahas, juru bicara DPRD Humbahas Gerhana Tumanggor S.Pd.K membacakan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2024 dihadapan rapat paripurna.
Dalam Sambutannya, Bupati Humbahas mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua serta para anggota DPRD Humbahas yang terhormat, atas rekomendasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Segenap tanggapan, saran pendapat dan usul yang disampaikan.
“Kami menyadari bahwa apa yang sudah kita lakukan untuk membangun Kabupaten Humbang Hasundutan, belum memuaskan semua pihak. Hal ini disebabkan kompeksnya pembangunan yang kita laksanakan sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara kita masih dihadapkan kepada terbatasnya sumber daya manusia dan sumber dana yang tersedia. Memperhatikan semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD yang didasarkan atas hasil pemantauan anggota dewan yang terhormat di lapangan. Rekomendasi tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah Kabupaten Humbahas serta akan kami tindaklanjuti sebagaimana mestinya”.
“Kami sungguh menghargai perhatian para anggota DPRD Humbahas yang terhormat, yang secara serius merespon untuk menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa eksekutif dan legislatif secara bersama-sama, telah memiliki tekad bulat untuk mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan yang tercantum dalam visi Kabupaten Humbang Hasundutan” ucap Dr Oloan P Nababan.
Pada kesempatan itu, Bupati Humbahas juga menyampaikan visi Kabupaten Humbahas yaitu Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban”. Dengan misinya ; meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkeadaban. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan. Kemudian menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.”Pungkas Oloan. (Evendy).