Aceh |Detikkasus.com -Dengan adanya kejadian ini, terjadinya keterlambatan bukti laporan hasik kerja pertanggung jawaban, ratusan personel pps dan ppk di kabupaten aceh timur. Diduga belum terima honor “gaji”, ini penjelasan dari ketua KIP aceh timur. “Sopian”, sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.
Yang iyanya, sesuai adanya surat keputusan KPU nomor 53 tahun 2023. Tentang petunjuk teknis penyaluran dan pertanggung jawaban dana tahapan pemilihan umum, bagi badan adhock. Bagi penyelenggara pemilu dilingkungan komisi pemilihan umum.
Jadi memang benar honor atau gaji badan adhock PPK dan PPS di aceh timur untuk pada bulan agustus belum dibayarkan atau disalurkan, hal ini dikarenakan PPK dan PPS sampai saat ini belum ada yang membuat laporan penggunaan dana operasional… sehingga berdasarkan keputusan nomor 53 tersebut honor mereka diblokir.
Sementara, sampai selesainya PPK dan PPS menyampaikan laporan penggunaan dana operasional ke KIP aceh timur, apa bila semua laporan tersebut sudah kami terima maka pemblokiran rekening honor mereka langsung kita buka.
Hingga saat ini 1539 pps dan ppk sektariat penyelenggara pemilihan pemungutan suara (PPS) dan pemilihan kecamatan (PPK) di 24 kecamatan dalam kota idi kabupaten kabupaten aceh timur, belum menerima gaji sejak satu bulan ini ya itu bulan agustus ini terakhir.
Ketua komisi independen pemilihan (KIP) aceh timur “sopian”, pada 11 agustus 2023 mengakui belum terbayarnya gaji PPS dan PPK dan hal itu karena seluruh daerah terjadi revisi anggaran di KPU pusat.
Untuk proses pencairan gaji ada ketentuan dan syarat bila belum lengkap juga terkendala, seperti kita mengumpulkan nomor rekening bank PPK dan PPS hingga stafnya.
Maklum, jika kita terkendala dan keterlambatan amprahan honor/gaji karena tidak mudah mengumpulkan dokumen pencairan dana.” Sebutnya
Hanya di awal-awal saja kedepan sudah pasti aman. Dan sekali lagi, bulan ini semua gaji mereka dalam dua hari ini akan terbayarkan semua karena tinggal menunggu nomor, SP2D,” pungkasnya.
(Hesbi/Chairiah)