Mabes Polri – Polda Sulsel – Polres Makassar, Hebat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Bagian Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala UPTD BPLP Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Nur Asikin bersama Kontraktor Pelaksana Malik Arif, Kamis (28/12/2017).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel melakukan pemantauan atas kegiatan pemotongan 65% yang dilakukan Nur Asikin selaku Kepala UPTD BPLP atas pekerjaan penunjukan dan berhasil mengamankan Kepala Balai dengan pihak Kontraktor Pelaksana Proyek Penunjukan CV Rizkha Madani dan CV Ambajaya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polda Dicky Sondani bersama dengan Dir Reksrimsus, Kombes Pol Yudhiawan mengatakan bahwa kedua tersangka untuk saat ini telah amankan di Polda Sulsel bersama dengan Barang Bukti senilai Rp. 433.600.000
“Keduanya diamankan dikantor UPTD BPLP lantaran telah melakukan penyalahgunaan anggaran Dikantornya saat hendak melakukan transaksi dan langsung di (OTT),“ ujarnya.
Kombes Pol Yudhiawan menambahkan bahwa untuk saat ini pihak masih melakukan pendalaman. “Tersangka masih dimintai keterangannya dan masih dalam pengembangan,” ujarnya di Mapolda Sulsel. (PRIYA).