Kepala UPTD BPLP Disperindag Sulsel Nur Asikin Dan Kontraktornya Di Borgol Polda Sulsel ‘ Kasus OTT.

 

Mabes Polri – Polda Sulsel – Polres Makassar, Hebat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Bagian Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala UPTD BPLP Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Nur Asikin bersama Kontraktor Pelaksana Malik Arif, Kamis (28/12/2017).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel melakukan pemantauan atas kegiatan pemotongan 65% yang dilakukan Nur Asikin selaku Kepala UPTD BPLP atas pekerjaan penunjukan dan berhasil mengamankan Kepala Balai dengan pihak Kontraktor Pelaksana Proyek Penunjukan CV Rizkha Madani dan CV Ambajaya.

Baca Juga:  LP2TRI Kembali Desa Penegak Hukum Proses Ketua DPRD Pelalawan

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polda Dicky Sondani bersama dengan Dir Reksrimsus, Kombes Pol Yudhiawan mengatakan bahwa kedua tersangka untuk saat ini telah amankan di Polda Sulsel bersama dengan Barang Bukti senilai Rp. 433.600.000

Baca Juga:  Bhabin Desa Banjar Menghadiri Rapat Membahas Setatus Lapangan Desa Banjar

“Keduanya diamankan dikantor UPTD BPLP lantaran telah melakukan penyalahgunaan anggaran Dikantornya saat hendak melakukan transaksi dan langsung di (OTT),“ ujarnya.

Baca Juga:  Persit KCK Ranting 10 Cabang XLlll Korcab 084 PD V /Brw Hadiri HUT Persit.

Kombes Pol Yudhiawan menambahkan bahwa untuk saat ini pihak masih melakukan pendalaman. “Tersangka masih dimintai keterangannya dan masih dalam pengembangan,” ujarnya di Mapolda Sulsel. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *