GAWAT!! Pelaksana Proyek Pasar Pagi Pangkalpinang, Kepala UPT
Pasar dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Pangkalpinang
Bangka-Belitung | Detikkasus.com – Pangkalpinang – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pangkalpinang sementara ini sedang mendalami laporan dugaan Korupsi dan Pungli di pasar pagi Pangkalpinang, kamis (30/11/2023).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Aliansi Peduli Pasar Pagi Pangkalpinang tentang adanya dugaan tindak pidana Korupsi pada proyek pekerjaan talang air dan adanya dugaan Pungutan Liar (pungli) di pasar pagi Pangkalpinang.
Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Perkara (SP2HP) yang diterima oleh pihak Aliansi tertanggal 30 November 2023 dijelaskan bahwa penyidik telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak.
Pihak-pihak yang telah diperiksa oleh Penyidik Tipikor Polresta Pangkalpinang Diantaranya, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan kota Pangkalpinang, PPK proyek Pekerjaan Perbaikan Talang air dilantai dua pasar pagi, Kepala UPT pasar, saudara HZ dan Direktur CV Indi Pratama.
Sebagai bentuk keseriusan pihak Aliansi Peduli Pasar Pagi Pangkalpinang terhadap carut-marutnya kondisi pasar pagi Pangkalpinang pihak Aliansi telah menyurati PJ Walikota Pangkalpinang dan Kapolresta Pangkalpinang guna menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap kondisi pasar pagi Pangkalpinang.
“Alhamdulillah hari ini, kamis (30/11/2023) kami diterima audensi bersama Kapolresta Pangkalpinang Kombes pol Gatot Yulianto di ruang kerjanya”, ujar Fauzi Riza Ketua Asosiasi pedagang pasar pagi Pangkalpinang.
Dalam kesempatan itu pula kata Fauzi, Kami mempertanyakan secara langsung kepada Bapak Gatot Yulianto terkait perkembangan pelaporan kasus yang sudah kami laporkan sebelumnya ke Polresta Pangkalpinang.
Dihadapan kawan-kawan Aliansi Kapolresta Pangkalpinang menjelaskan, bahwa kasus tersebut masih berproses dan Penyidik sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait, jelas Fauzi.
Selaku ketua Asosiasi pedagang pasar pagi Pangkalpinang Fauzi pun berharap agar Kapolresta Pangkalpinang dapat membantu menyampaikan kepada PJ Walikota Pangkalpinang terkait semrawutnya kondisi pasar pagi Pangkalpinang untuk segera dibenahi.
Kapolresta Pangkalpinang pun berjanji akan menyampaikan hal itu kepada PJ Walikota Pangkalpinang jika nantinya ada pertemuan Forkompinda.
“Walaupun itu bukan ranah saya, namun saya akan bantu sampaikan saran dan masukan ke ibu PJ Walikota Pangkalpinang terkait aspirasi Aliansi Peduli Pasar Pagi Pangkalpinang untuk melakukan pembenahan terhadap kondisi pasar pagi.
Mudah-mudahan ibu PJ Walikota Pangkalpinang fast respon” kata Gatot Yulianto saat beraudensi dengan APPPP di ruang kerjanya.
Dikesempatan itu, Fauzi selaku ketua Asosiasi pedagang pasar pagi menyerahkan satu bundel berkas hasil dari penelusuran dan investigasi pihaknya terkait dugaan Tipikor dan Pungli di pasar pagi kepada Kapolresta Pangkalpinang.
“Nah untuk bukti tambahan terkait dugaan pungli dan Tipikor bisa langsung di sampaikan ke Kasat Reskrim, biar nanti segera di proses. Bilang saja perintah Kapolres, nanti Kasat Reskrim akan saya panggil, kata Gatot Yulianto.
(Hotamarboy/tiem)