Kepala SMKN 5 Bandung Diduga Pungli PPDB

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung l Detikkasus.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Kepala SMKN 5 Bandung, terkait dengan dugaan Pungli, saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat, mengatakan, bahwa OTT tersebut setelah adanya pengaduan dari orang tua siswa.

“Tim lalu bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.,” kata Yudi, Kamis (23/6/2022) kemarin di Bandung.

Baca Juga:  Terlambat Masuk Sekolah, Murid Diguyur Air, Dugaan Guru Bully Siswa di SMK Sore Tulungagung

“Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022,” imbuh Yudi.

Adapun timnya, kata Yudi, mengamankan Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG, dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.

Mereka, kata Yudi, tergabung dalam panitia PPDB.

“Dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, uang yang ditemukan berjumlah Rp40.750.000 (empat puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” kata Yudi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Modus Pasang Iklan Lowongan Pekerjaan di Medsos 

Yudi mengatakan, uang itu berasal dari uang titipan, atau uang sumbangan sebesar Rp23.700.000 (dua puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah), dan uang pramuka sebesar Rp17.250.000 (tujuh belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru,” kata Yudi.

“Nah, Rp40 juta itu, dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar,” imbuh Yudi.

Baca Juga:  Eks Bendahara Kantor, Datangi Panggilan Jaksa

Modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan itu, yakni buat pengumuman kepada orang tua siswa, terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan.

Adapun sumbangan itu sebesar Rp3 juta per siswa.

Sedangkan untuk uang pramuka sebesar Rp550 ribu/siswa.

“Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara,” kata Yudi.

Sadi

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB