Kepala SMKN 5 Bandung Diduga Pungli PPDB

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung l Detikkasus.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Kepala SMKN 5 Bandung, terkait dengan dugaan Pungli, saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat, mengatakan, bahwa OTT tersebut setelah adanya pengaduan dari orang tua siswa.

“Tim lalu bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.,” kata Yudi, Kamis (23/6/2022) kemarin di Bandung.

Baca Juga:  Kasatgas TPPO pimpin Penegakan Hukum Lanjutan TPPO di Nunukan

“Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022,” imbuh Yudi.

Adapun timnya, kata Yudi, mengamankan Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG, dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.

Mereka, kata Yudi, tergabung dalam panitia PPDB.

“Dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, uang yang ditemukan berjumlah Rp40.750.000 (empat puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” kata Yudi.

Baca Juga:  Pembuatan WC di Desa Bagan Bilah, Asal Jadi bahkan Dipungli

Yudi mengatakan, uang itu berasal dari uang titipan, atau uang sumbangan sebesar Rp23.700.000 (dua puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah), dan uang pramuka sebesar Rp17.250.000 (tujuh belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru,” kata Yudi.

“Nah, Rp40 juta itu, dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar,” imbuh Yudi.

Baca Juga:  Viral di Medsos 1 Pemimpin 3 Jabatan, Sekda: Kepsek sudah Depltukan di SMPN 3 Senyerang

Modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan itu, yakni buat pengumuman kepada orang tua siswa, terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan.

Adapun sumbangan itu sebesar Rp3 juta per siswa.

Sedangkan untuk uang pramuka sebesar Rp550 ribu/siswa.

“Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara,” kata Yudi.

Sadi

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru