Bandung l Detikkasus.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Kepala SMKN 5 Bandung, terkait dengan dugaan Pungli, saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat, mengatakan, bahwa OTT tersebut setelah adanya pengaduan dari orang tua siswa.
“Tim lalu bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.,” kata Yudi, Kamis (23/6/2022) kemarin di Bandung.
“Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022,” imbuh Yudi.
Adapun timnya, kata Yudi, mengamankan Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG, dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.
Mereka, kata Yudi, tergabung dalam panitia PPDB.
“Dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, uang yang ditemukan berjumlah Rp40.750.000 (empat puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” kata Yudi.
Yudi mengatakan, uang itu berasal dari uang titipan, atau uang sumbangan sebesar Rp23.700.000 (dua puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah), dan uang pramuka sebesar Rp17.250.000 (tujuh belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
“Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru,” kata Yudi.
“Nah, Rp40 juta itu, dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar,” imbuh Yudi.
Modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan itu, yakni buat pengumuman kepada orang tua siswa, terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan.
Adapun sumbangan itu sebesar Rp3 juta per siswa.
Sedangkan untuk uang pramuka sebesar Rp550 ribu/siswa.
“Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara,” kata Yudi.
● Sadi