Humbahas l Detikkasus.com – Guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Desa Lumban Purba, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Pemerintah Desa (Pemdes) Lumban Purba menggelar sosialisasi dan pengukuhan pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Gedung Pertemuan Desa Lumban Purba, Senin (17/10-2022).
Kegiatan itu menghadirkan pihak Aparat Penegak Hukum dari Polres Humbahas, Briptu Rajendro Pranoto selaku penyidik unit PPA satreskrim polres Humbahas, dari Kejari Humbahas Hendra Sinaga selaku Kasi Intel Kejari Humbahas, Kepala Dinas PMDP2A Humbahas Binsar Marbun dan juga Camat Doloksanggul Eliapzan Sihotang yang tampil sebagai narasumber dalam memberikan pemaparan tentang resiko-resiko atas tindakan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMDP2A (Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak) Humbahas, Binsar Marbun mengatakan, bahwa tingkat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan lewat kepedulian masyarakat, melalui budaya-budaya yang turun temurun dari leluhur, keimanan serta tingkat pendidikan ditengah masyarakat.
“Kekerasan itu bisa dicegah melalui nasihat-nasihat leluhur, kalau dikita batak namanya Poda, selanjutnya dengan iman terhadap Tuhan dan tingkat pendidikan masyarakat itu sendiri,” terang Binsar.
Binsar juga mengutarakan, selama ini jika ada korban kekerasan yang ingin melapor, apalagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor DPMDP2A ataupun kantor penegak hukum sangat kesulitan akibat tidak adanya pendampingan dari pihak-pihak di Desa masing-masing.
Melalui terbentuknya PATBM ini dirinya berharap para korban kekerasan yang ingin melapor dapat terbantu melalui pendampingan PATBM. PATBM harus dapat menjadi unit reaksi cepat yang mewakili pemerintah guna mencegah, menyelesaikan dan meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa.
“Selama ini jika ada masyarakat yang menjadi korban kekerasan, mau lapor ke Dinas atau ke kantor penegak hukum itu sangat kesulitan, ada yang tidak tau dimana letak kantor, ada yang kesulitan akomodasi dan lainnya. Jadi dengan adanya terbentuk PATBM ini masyarakat dapat pendampingan dari para pengurusnya, namun tentu kita tidak mengharapkan ada kejadian-kejadian kekerasan di Desa kita ini,” pungkasnya.
“Jadi untuk mencegah itu bisa dengan cara menjalin komunikasi yg baik pada anak, kontrol penggunaan gadget anak, berikan kontrol terhadap pola tingkah laku anak terutama pada anak remaja setingkat SMA, karena sedang masa pubertas dan transisi,” jelas Binsar.
Sementara Camat Doloksanggul, Eliapzan Sihotang dalam paparannya, menerangkan tentang pola asuh orang tua terhadap perkembangan anak. Dimana anak itu adalah aset negara dan generasi penerus bangsa.
“Sejak anak di kandungan, kita sudah harus memberikan pola asuh yang baik demi perkembangan anak yang lebih baik dan juga melindungi anak dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Hal itu sebagai kewajiban orang tua terhadap anak,” ucapnya.
Kepala Desa Lumban Purba, Marlon Tua Silaban mengapresiasi kegiatan tersebut, pihaknya juga akan memberikan atensi khusus terhadap pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa tersebut.
“Saya mewakili masyarakat Desa Lumban Purba sangat bersyukur dan mengapresiasi kegiatan ini, kami juga dari pemerintah desa akan memberi atensi penuh guna mencegah tindakan-tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Doloksanggul Eliapzan Sihotang, Ketua dan Anggota BPD Lumban Purba, Tokoh Masyarakat, Ketua Karang Taruna, dan Perangkat Desa Lumban Purba. (Evendy)