Kaur l Detikkasus.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur Bengkulu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat kartu pencari kerja baik untuk di dalam ataupun untuk di luar negri
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Kaur Endi Yurizal.SP melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja Eva menyampaikan,saat ini sudah ada tiga warga Kabupaten Kaur yang akan ke luar negeri (Taiwan),Dua orang sedang magang dan yang terahir baru akan berangkat magang/pelatihan
Berikut nama – nama nya
1. Alfiat Herzon Januari 2022
2. Elza Karlina Febuari 2022
3. Yana Restiana Maret 2022
Kepala Dinas Endi Yurizal mengingatkan Kepala Desa di Kabupaten Kaur supaya lebih berhati – hati mengeluarkan surat rekomendasi untuk sarat menjadi pekerja migran Indonesia artinya surat yang diberikan Pemerintahan Desa harus betul – betul prosedur,sehingga tidak timbul penyesalan bagi PMI setelah berangkat dan bekerja di luar negri
Seperti hari ini dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bengkulu mengadakan “Desiminasi pencegahan pekerja migran Indonesia non prosedural PMI – NP dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Kaur”
Selain itu dari Keimigrasian,Ganda Samosir menyampaikan diduga modus untuk menjadi pekerja migran yang ilegal banyak cara misalnya,pergi berangkat Haji – melaksanakan umroh – melaksanakan ziarah – kunjungan keluarga – Magang bursa kerja khusus – Wisata – menjadi Duta budaya dan cleaning service
Harapan kami dari Keimigrasian Pemerintah Kabupaten Kaur benar – benar selektip untuk mengeluarkan sarat untuk menjadi pekerja migran yang dulu dinamakan TKI/tenaga kerja Indonesia,intinya harus prosedur jangan sampai nanti timbul persoalan akibat tidak sesuai dengan komitmen awal kata Ganda Samosir. (Reza)