Kementrian PUPR, Bangun Sarana “Pengaman Pantai”

Detikkasus.com l Bengkulu – Kementrian PUPR tahun ini dipastikan melaksanakan proyek pembangunan lanjutan konstruksi pengaman pantai hili kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur.Dilokasi pantai Hili nampak tumpukan matrial pasir dan batu seflit diperkirakan matrial tersebut untuk persiapan pembuatan batu kubus/batu tahu

Kementrian PUPR sebelum pelaksanaan konstruksi pembangunan fisik,juga mengadakan kegiatan supervisi pembangunan,bangunan Pengaman Pantai Hili Kabupaten Kaur melalui KLPD Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VII PROVINSI BENGKULU Tahun Anggaran 2021 Lokasi Pekerjaan Kabupaten Kaur.Supervisi Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Hili Kabupaten Kaur disesuaikan dengan Kerangka Acuan Kerja

Baca Juga:  Aset Desa Kurang Diperhatikan..!!!

Sumber Dana APBN 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi,Total Pagu 1.170.000.000 Jadwal Pelaksanaan Kontrak dimulai Akhir Januari 2021 s/d Desember 2021 sedangkan Jadwal Pemilihan Penyedia dimulai akhir Oktober 2020 sd Januari 2021

Baca Juga:  Informasi, Berhembus Dugaan Pungutan PPDB

Selanjutnya Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Hili Kabupaten Kaur sepanjang 0,15 Km melalui KLPD Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VII PROVINSI BENGKULU Tahun Anggaran 2021 Lokasi Pekerjaan KAB. KAUR Volume Pekerjaan 0.15 Kilometer dengan Uraian Pekerjaan yaitu Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Hili Kabupaten Kaur sepanjang 0,15 Km Sumber Dana APBN 2021 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat .Total Pagu anggaran 7.474.200.000 Jenis Pekerjaan Konstruksi.Pelaksanaan Kontrak dimulai akhir Januari 2021 sd Desember 2021 Jadwal pemilihan penyedia dimulai akhir November 2020 sd Januari 2021

Baca Juga:  Silaturahmi Bupati Satono Bersama Asosiasi Travel Taksi Sambas

Hingga berita ini dipublishkan redaksi perusahaan ataupun disebut rekanan belum dimintai keterangan

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *