Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk membuat jera pengendara yang melakukan pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan, serta guna menciptakan seputaran wilayah hukum tetap dalam keadaan aman, 10 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali pawas Akp IG.B. Iruawan Baladika, Minggu (22/10/2017), pukul 23.30 Wita s.d 00.15 Wita, kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dijalan (razia) yang mengambil tempat di depan mako Polsek Singaraja jalan Surapati, Singaraja.
Adapun sasaran dalam pemeriksaan kali ini adalah barang-barang berbahaya seperti handak, sajam, senpi, narkoba, serta orang yang dicurigai sebagai pelaku teroris dan juga pelanggaran – pelanggaran maupun kelengkapan pengemudi dan kendaraan.
Selama kegiatan razia ini, telah berhasil memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 38 (tiga puluh delapan) kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran, 1 tidak menggunakan sabuk keselamatan, ditindak dengan teguran simpatik, dan tidak ditemukannya pelanggaran maupun barang – barang berbahaya seperti target.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kegiatan rutin pemeriksaan kelengkapan kendaraan dijalan yang kami lakukan adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dan sekakigus mencegah adanya peredaran barang – barang berbahaya seprti senpi maupun juga narkoba”, ucap Kapolsek. (Tam)