Kelompok Tani Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, Melaporkan Bupati dan PT Das ke KPK RI 

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Babak baru penyelesaian konflik lahan 9 Desa kembali mencuat. Pasalnya, kelompok tani Imam Hasan Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu, kabupaten Tanjab Barat melaporkan Bupati dan PT DAS ke KPK RI.

Hal itu dibenarkan Dedi Ariyanto selaku ketua poktan mengaku telah mengambil langkah hukum guna memperjuangkan hak masyarakat badang dan kelompok taninya termasuk dengan melaporkan PT DAS dan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta pada rabu (13/12) kemarin.

Menurut Dedi, pihaknya mencium aroma persekongkolan dan permupakatan jahat antara PT DAS dan Pemkab Tanjab Barat dalam upaya penyelesaian permasalahan masyarakat 9 desa, di tiga kecamatan wilayah Ulu tersebut.

Kesepakatan final yang telah ditandatangani tersebut menurutnya sangat jauh berbeda dengan poin-poin kesepakatan kelompok kerja (pokja) bersama tim terpadu (timdu) penanganan konflik sosial, perwakilan masyarakat 9 desa, PT DAS dan pihak kementerian koordinator bidang politik, hukum dan keamanan republik indonesia (Kemenko polhukam RI) di jakarta.

Baca Juga:  Proyek Jembatan Pasar Teluk Nilau sempat jadi Sorotan dan Keluhan Warga, PPTK: Kita Cek Lokasi

Pada rapat pokja di jakarta bulan mei lalu lanjutnya, semua pihak telah sepakat bahwa PT DAS akan membangunkan kebun untuk masyarakat seluas 500 hektar paling lambat tanggal 31 agustus.

Kemudian untuk sisa 1.300 hektar, PT DAS akan berunding dengan masyarakat untuk menentukan pola lain yang disepakati.
Namun poin-poin ini satupun tidak ada yang dijalankan oleh PT DAS.

Lebih lanjut menurutnya, pada bulan oktober tanpa melibatkan timdu dan pokja, dinas perkebunan mengundang perwakilan 9 desa untuk rapat bersama PT DAS yang menawarkan pola bantuan usaha produktif senilai 22 milyar.

Disinilah awal kecurigaan kami muncul. Kami menduga ada permainan dan persekongkolan antara PT DAS dan bupati melalui kepala dinas perkebunan dalam upaya penyelesaian konflik ini.

Karna cuma kami satu-satunya yang menolak kesepakatan itu maka kami pastikan akan terus berjuang demi tegaknya kebenaran dan keadilan bagi masyarakat termasuk dengan melaporkan persoalan ini ke KPK,” tegas Dedi

Baca Juga:  Agenda Penting Bupati dan Ketua DPRD serta Pejabat Kaur

Dia juga menambahkan, bupati dan jajarannya sebagai fasilitator dan mediator dalam penanganan konflik sosial harusnya bersikap netral serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan kepada kedua belah pihak yang sedang berkonflik.

“Jangan malah menekan dan mengintervensi masyarakat untuk menerima sesuatu yang sifatnya merugikan salah satu pihak,” sebutnya.

Lebih lanjut dedi mengaku sebelum munculnya kesepakatan 22 milyar tersebut, perwakilan 9 desa dengan pihak PT DAS telah lebih dahulu bertemu dan menyepakati pola penyelesaian sebagai tindak lanjut hasil rapat pokja Kemenko Polhukam RI.

“Kita sudah dua kali ketemu dengan pihak PT DAS setelah rapat dengan pokja polhukam bulan mei dan sudah menyepakati pola penyelesaian.
Kok tiba-tiba bupati melalui dinas perkebunan malah mengarahkan camat dan kepala desa untuk mendorong penyelesaian yang jelas-jelas beda dengan kesepakatan awal dan sangat merugikan masyarakat. Ini kan zholim namanya. Makanya kami masyarakat badang mengambil sikap menolak dan akan terus berjuang untuk hak-hak kami,” pungkasnya.

Baca Juga:  Rapatkan Barisan, Siap Menangkan Cabup UAS Katamso, Tim Relawan Kecamatan Bram Itam dirikan Posko Berkah Madani

Sementara terpisah Pemkab Tanjabbarat melalui learning sektor Kadis Perkebunan Tanjabbarat Ridwan dikonfimasi terkait atas laporan ketua kelompok tani Desa Badang ke KPK , menurut Ridwan itu hak mereka sah-sah saja mereka lakukan tersebut yang penting kami telah melakukan yang terbaik buat kelompok tani 9 Desa.

Bukti bentuk keseriusan pemkab dalam hal ini Bupati bersama Timdu sudah menyampaikan hasil finalisasi pasilitasi pembangunan kebun masyarakat terhadap kementrian polhukam, terkait memfasilitasi kedua belah pihak terhadap penyelesaian lahan yang sudah lama berlarut-larut dan akhirnya dengan dilakukan berbagai proses dan tahapan membuah hasil dan dapat di selesaikan meski penuh dengan berbagai batu sandungan,”ujar Ridwan.

Ridwan juga menambahkan bahkan pertemuan di kementerian pulhukam berapa waktu lalui itu,turut hadir langsung Bupati,Forkompinda,
Asisten 1, asisten 2,Kepala BPN,Kaban Kesbangpol,Perwakilan PT DAS dan Ketua KUD,”tandasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB